PPKM Level 3 Batal, Dispar Sleman Tetap Larang Pesta Perayaan di Malam Pergantian Tahun
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tetap melarang adanya pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2022. Kebijakan ini diambil, untuk mencegah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
"Tapi tidak boleh mengundang warga dari luar daerah. Tidak boleh kerumunan," ujar dia.
Pihaknya mengaku mengawasi ketat kegiatan ini. Bahkan, beberapa kegiatan sempat ditegur karena mengumumkan rencana pertunjukan seni ke media sosial.
"Ada yang mengunggah di-sosmed saya minta take down. Boleh, (pertunjukan seni) asal jangan mengunggah di medsos. Karena kalau diunggah bisa mendatangkan penonton luar daerah," kata dia.
Baca juga: Percepat Kekebalan Komunal, Jogja Bay Waterpark dan Dinkes Sleman Gelar Vaksinasi Covid-19
Petugas Dinas Pariwisata bersama Satpol PP berencana melakukan pengawasan saat malam tahun baru di Sleman.
Kepala Satpol PP Sleman, Musta'in Aminun mengaku akan menerjunkan 200 personel.
Personel sebanyak itu, akan disebar disejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. Termasuk di sejumlah destinasi wisata.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo sebelumnya mengatakan, meski PPKM level 3 tidak jadi diberlakukan, Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Sebab, meski kasus positif saat ini telah melandai, namun masih ada potensi penyebaran Covid-19.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan di mana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," ujar Kustini. (rif)