PPKM Level 3 Batal, Dispar Sleman Tetap Larang Pesta Perayaan di Malam Pergantian Tahun

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tetap melarang adanya pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2022. Kebijakan ini diambil, untuk mencegah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman tetap melarang adanya pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2022.

Kebijakan ini diambil, untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. 

"Pesta pergantian tahun baru tidak boleh. Pokoknya, acara malam pergantian tahun baru nggak boleh," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, Kamis (9/12/2021). 

Menurut dia, sesuai arahan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pengawasan prokes di Kabupaten Sleman tidak akan kendor. Tetap diperketat.

Meskipun saat periode Nataru, pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM level 3 serentak di seluruh wilayah. 

Baca juga: Kosong Sejak Agustus 2021, Pemkab Bantul Segera Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Suparmono mengatakan, saat malam pergantian tahun baru, destinasi wisata di Bumi Sembada buka.

Artinya, boleh menerima wisatawan. Namun kapasitas dan jam operasional dibatasi.

Maksimal hanya boleh hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, diharuskan tutup. 

Tidak boleh ada pesta perayaan tahun baru. Baik indoor maupun outdoor.

Pesta Kembang api juga tetap tidak diperbolehkan. Nantinya, sejak sore hari setiap destinasi wisata akan dilakukan pengawasan. 

"Pengawasan tetap seperti kemarin. Kami menerjunkan tim, bersama Satpol PP," kata dia. 

Lebih lanjut, Mantan Panewu Cangkringan ini mengungkapkan, saat periode Nataru, pesta perayaan pergantian tahun tidak boleh, akan tetapi pagelaran kesenian rakyat diperbolehkan.

Asalkan, digelar tanpa penonton dari luar daerah. Hanya diperuntukkan bagi warga kampung setempat. 

Bahkan, pihaknya mengaku memfasilitasi beberapa desa wisata untuk mengadakan pertunjukan seni di akhir pekan. 

Hal ini dilakukan untuk membantu pelaku wisata agar bisa tetap memiliki pemasukan. Masyarakat kampung juga terhibur. 

"Tapi tidak boleh mengundang warga dari luar daerah. Tidak boleh kerumunan," ujar dia.

Pihaknya mengaku mengawasi ketat kegiatan ini. Bahkan, beberapa kegiatan sempat ditegur karena mengumumkan rencana pertunjukan seni ke media sosial. 

"Ada yang mengunggah di-sosmed saya minta take down. Boleh, (pertunjukan seni) asal jangan mengunggah di medsos. Karena kalau diunggah bisa mendatangkan penonton luar daerah," kata dia. 

Baca juga: Percepat Kekebalan Komunal, Jogja Bay Waterpark dan Dinkes Sleman Gelar Vaksinasi Covid-19

Petugas Dinas Pariwisata bersama Satpol PP berencana melakukan pengawasan saat malam tahun baru di Sleman.

Kepala Satpol PP Sleman, Musta'in Aminun mengaku akan menerjunkan 200 personel.

Personel sebanyak itu, akan disebar disejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian. Termasuk di sejumlah destinasi wisata. 

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo sebelumnya mengatakan, meski PPKM level 3 tidak jadi diberlakukan, Pemkab Sleman tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Sebab, meski kasus positif saat ini telah melandai, namun masih ada potensi penyebaran Covid-19.

"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan di mana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," ujar Kustini. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved