Daftar Negara yang Masuk Level 4 hingga Level 1 Berdasar Rekomendasi CDC AS, Indonesia Risiko Rendah

Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK/Lightspring
Ilustrasi penyebaran Virus Corona 

Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, Nigeria, Makedonia Utara, Norwegia, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Runion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/ Inggris), dan Zimbabwe.

Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama.

Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

Ilustrasi swab PCR
Ilustrasi swab PCR (Istimewa/Hi-Lab Diagnostic Center)

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3, yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon.

Kemudian Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Bagi negara dengan risiko penularan COVID-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap.

Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Rabu 8 Desember 2021 Petang: Jabar Terbanyak, DKI Kedua

Baca juga: Ilmuan AS : Varian Omicron Tidak Lebih Parah dari Varian Delta

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, So Tome dan Prncipe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini.

Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui, yaitu : Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal/Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau.

Kemudian Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CDC AS Sebut RI Berisiko Rendah Penularan Covid-19, Kemenkes : Kabar Baik bagi Kita Semua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved