Daftar Negara yang Masuk Level 4 hingga Level 1 Berdasar Rekomendasi CDC AS, Indonesia Risiko Rendah
Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan risiko penularan Covid-19 rendah atau negara dengan risiko penularan Level 1.
Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko penularan.
Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.
Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah.
Baca juga: Progres Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Targetkan Tuntas pada Maret-April 2022
Baca juga: Pemkab Bekasi Pastikan Tak Ada Temuan Kasus Varian Omicron, Berikut Klarifikasinya
Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain: Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong.
Kemudian India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Hal ini menandakan penanganan pandemi Covid-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.
''Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi terus menunjukkan progress yang semakin membaik,'' kata dr Nadia seperti dikutip dari laman website Kemenkes, Rabu (8/12/2021).

Meski berada pada kategori risiko rendah, masyarakat diimbau tetap disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.
Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.
Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4, yakni : Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei Darussalam, Bulgaria, Burkina Faso, Myanmar, Pulau Cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko.
Kemudian Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi.