Daftar Negara yang Masuk Level 4 hingga Level 1 Berdasar Rekomendasi CDC AS, Indonesia Risiko Rendah

Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
SHUTTERSTOCK/Lightspring
Ilustrasi penyebaran Virus Corona 

TRIBUNJOGJA.COM - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan, Indonesia menjadi salah satu negara dengan risiko penularan Covid-19 rendah atau negara dengan risiko penularan Level 1.

Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko penularan.

Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.

Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah.

Baca juga: Progres Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Targetkan Tuntas pada Maret-April 2022

Baca juga: Pemkab Bekasi Pastikan Tak Ada Temuan Kasus Varian Omicron, Berikut Klarifikasinya

Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain: Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, Cina, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong.

Kemudian India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia.

Hal ini menandakan penanganan pandemi Covid-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.

 ''Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi terus menunjukkan progress yang semakin membaik,'' kata dr Nadia seperti dikutip dari laman website Kemenkes, Rabu (8/12/2021).

ilustrasi Virus Corona (Covid-19)
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) (news.un.org)

Meski berada pada kategori risiko rendah, masyarakat diimbau tetap disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.

Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.

Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4, yakni : Albania, andora, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados,Belarusia, Belgia, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei Darussalam, Bulgaria, Burkina Faso, Myanmar, Pulau Cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko.

Kemudian Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia, Isle of ManJersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi.

Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, Nigeria, Makedonia Utara, Norwegia, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Runion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/ Inggris), dan Zimbabwe.

Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama.

Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

Ilustrasi swab PCR
Ilustrasi swab PCR (Istimewa/Hi-Lab Diagnostic Center)

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3, yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon.

Kemudian Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Bagi negara dengan risiko penularan COVID-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap.

Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 Rabu 8 Desember 2021 Petang: Jabar Terbanyak, DKI Kedua

Baca juga: Ilmuan AS : Varian Omicron Tidak Lebih Parah dari Varian Delta

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, So Tome dan Prncipe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini.

Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui, yaitu : Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal/Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau.

Kemudian Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CDC AS Sebut RI Berisiko Rendah Penularan Covid-19, Kemenkes : Kabar Baik bagi Kita Semua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved