PPKM Level 3 Serentak Batal Diterapkan saat Nataru, Bupati Sleman: Pengawasan Prokes Tak Akan Kendor
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu aturan yang bakal diberlakukan dari pemerintah pusat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan akan menyesuaikan kebijakan dari Pemerintah Pusat, seiring batalnya penerapan PPKM level 3 serentak pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu aturan yang bakal diberlakukan dari pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," kata Kustini, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
Meski PPKM level 3 tidak jadi diberlakukan, Kustini menegaskan Pemkab Sleman tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes).
Sebab, meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sleman saat ini melandai, namun masih ada potensi penyebaran virus Corona.
"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan di mana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," ujar Kustini.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.
Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.(*)