Kantor Imigrasi Yogyakarta Sosialisasikan Aplikasi Sedulur Mas Karyo
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi ‘Sedulur Mas Karyo’, aplikasi untuk memonitor mahasiswa asing yang sedang menempuh
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Kabar baik lainnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyetujui adanya aplikasi seperti ini dan diharapkan bisa diterapkan di seluruh kampus di Indonesia yang memiliki mahasiswa asing.
“Efektif atau tidak ya itu kembali ke komitmen untuk melakukan disiplin input data. Harus ada edukasi juga ke mahasiswa sebagai obyek yang mau diregulasi. Percuma kan punya sistem tapi tidak diedukasi,” bebernya.
Dia berharap, adanya aplikasi pengingat ini bisa mensinergikan kampus dan pihak imigrasi agar mahasiswa asing tidak melakukan pelanggaran, bahkan sampai dideportasi.
Ke depan, kata Andry, kampus lain bisa ikut memantau mahasiswa asing dari aplikasi tersebut.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Klaim Mayoritas PKL Malioboro Sepakat Direlokasi, Tinggal Menunggu Waktu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan meminta pihak kampus memasang aplikasi terlebih dahulu agar izin tinggal mahasiswa asing bisa keluar.
“Kalau kampus mau kami kasih izin tinggal sama mahasiswa asingnya, ya harus install dulu itu aplikasi. Biar sama-sama kita monitor. Aplikasi ini sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga,” tandasnya.
Sementara, mahasiswa asing asal Sudan, Hussein Gibreel Musa mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya sosialisasi dan aplikasi dari kantor imigrasi ini.
Menurutnya, masih ada banyak mahasiswa asing yang lupa kapan visanya habis atau sering berpindah tempat karena tidak nyaman di kos. (Ard)