Pernyataan WHO Terkait Risiko Global Varian Virus Corona Omicron

WHO memberitahu 194 negara anggotanya bahwa setiap lonjakan infeksi dapat memiliki konsekuensi yang parah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

TRIBUNJOGJA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Senin (29/11/2021) menyebutkan varian Covid-19 Omicron membawa risiko lonjakan kasus infeksi sangat tinggi.

WHO memberitahu 194 negara anggotanya bahwa setiap lonjakan infeksi dapat memiliki konsekuensi yang parah.

Namun, belum ada kematian yang dikaitkan dengan varian baru ini.

"Omicron memiliki jumlah mutasi lonjakan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Beberapa di antaranya mengkhawatirkan dampak potensial mereka pada lintasan pandemi," kata WHO, dikutip dari Reuters.

"Risiko global terkait Omicron secara keseluruhan adalah sangat tinggi," demikian WHO.

Baca juga: Pakar UGM Beberkan Beragam Bukti Varian Omicron, Mulai Tingkat Penularan Hingga Efektivitas Vaksin

Baca juga: Dampak Varian Omicron Terhadap Efikasi Vaksin Sedang Dipelajari Peneliti, Ini Kata Satgas Covid-19

Di sisi lain, pembatasan yang dilakukan banyak negara mengancam pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Maskapai besar kemudian bertindak cepat untuk melindungi penerbangan mereka dengan membatasi perjalanan penumpang dari Afrika Selatan.

Meski demikian, saham maskapai penerbangan berkinerja lebih baik pada Senin (29/11/2021), setelah aksi jual tajam pada Jumat (26/11/2021) karena ditemukannya varian virus corona Omicron.

Ilustrasi varian baru Virus Corona
Ilustrasi varian baru Virus Corona (SHUTTERSTOCK/Lightspring)

Kenaikan saham itu didukung oleh kemungkinan bahwa Omicron terbukti lebih ringan dari perkiraan sebelumnya.

Saham maskapai penerbangan berkinerja lebih baik pada hari Senin setelah aksi jual tajam pada hari Jumat karena ditemukannya varian virus corona Omicron.

Ketua Federal Reserve AS, Jerome Powell, mengatakan varian baru memperkeruh prospek inflasi karena harga bisa terus naik lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya.

"Meningkatnya kasus Covid-19 dan munculnya varian baru menimbulkan risiko penurunan pada pekerjaan dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan ketidakpastian inflasi," kata Powell.

Gejala Omicron

Varian baru virus Corona, yakni Omicron, dilaporkan pertama kali terdeteksi di wilayah Afrika Selatan.

Salah seorang dokter pertama di Afrika Selatan yang mendeteksi varian virus corona Omicron, Angelique Coetzee, mengatakan pasien-pasien yang terkena varian tersebut sejauh ini bergejala ringan dan bisa rawat jalan di rumah.

"Keluhan yang disampaikan pasien (Omicron) biasanya adalah mereka merasa sangat capek selama satu atau dua hari. Gejala lain adalah, sakit kepala dan badan terasa sakit. Tenggorokan serak," kata Coetzee dalam wawancara dengan BBC.

"Mereka tidak batuk-batuk, tidak juga kehilangan indra penciuman maupun indra rasa," katanya.

Ia menjelaskan "gejala pada tahap ini tak beda jauh dengan infeksi virus normal".

"Karena kami tak mendapati kasus (baru) Covid-19 dalam delapan hingga 10 pekan terakhir, kami memutuskan untuk melakukan tes," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK/PETERSCHREIBER MEDIA)

Ia menggambarkan gejala-gejala "sangat ringan" dan sejauh ini belum ada pasien Omicron yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, hasil tes menunjukkan baik pasien maupun keluarga mereka semuanya positif terkena Covid.

Insiden yang ia tuturkan ini mengacu pada kejadian pada 18 November 2021.

Baca juga: Gejala Jika Terkena Varian Baru Covid, Omicron Alias B.1.1.529

Baca juga: Penjelasan Menkes Budi Gunadi Terkait Munculnya Varian Virus Corona Omicron

Pada hari itu, klinik yang ia kelola menerima sejumlah pasien yang memperlihatkan gejala yang berbeda dari gejala sakit yang diakibatkan oleh varian Delta.

Para pasien yang mendatangi kliniknya mengaku sangat capek selama dua hari.

Mereka juga mengatakan badan sakit-sakit dan mengalami sakit kepala.

Ia menggambarkan gejala ini berbeda dengan gejala pasien Delta dan berpikir "ada sesuatu yang tengah terjadi" dan memutuskan untuk melaporkannya ke otoritas kesehatan di Afrika Selatan.

( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved