Berdalih Ingin Berantas Klitih di Yogyakarta, 3 Pelajar Asal Boyolali Ditangkap Gara-gara Bawa Sajam
Mereka mengaku datang dari daerah Boyolali ingin membasmi klitih yang marak di Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga dari enam remaja asal Boyolali, Jawa Tengah resmi ditahan pihak kepolisian, setelah Minggu (28/11/2021) dini hari lalu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan golok sisir.
Mereka diduga hendak melancarkan aksi tindak kejahatan jalanan, sebab saat keenam remaja itu digeledah oleh tim patroli dari kepolisian, tiga orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah dalam jumpa pers, Senin (29/11/2021) siang mengatakan, tiga anak yang masih berusia belasan tahun itu membawa senjata jenis celurit dan golok lantaran ingin memberantas aksi kejahatan klitih di Yogyakarta.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait apa sebenarnya motif enam remaja itu datang ke Yogyakarta dengan membawa celurit dan golok sisir itu.
"Pada saat kami amankan tidak ada janjian dengan genk di Yogyakarta. Kami lakukan tanya jawab sebelum pemberkasan, mereka mengaku datang dari daerah asal (Boyolali) ingin membasmi klitih," katanya, Senin siang di Mapolsek Tegalrejo.
Jika bertemu dengan klitih, para remaja itu kata Joko akan memotret lalu memposting pelaku klitih yang berhasil ditaklukan itu di media sosial (medsos).
"Setelah membasmi klitih, dengan begitu dia akan mempostingnya di Facebook. Kami sampaikan persoalan klitih tanggung jawab aparat," terang dia.
Baca juga: Diduga Hendak Klitih, Polisi Amankan 6 Remaja dari Boyolali yang Datang Ke Yogyakarta Bawa Celurit
Baca juga: Lagi, Remaja Terduga Klitih di Bantul Diamankan Polisi
"Meski dalih mereka semacam itu, tetap kami akan gali lagi. Oleh karena itu per hari Senin itu tiga remaja ini resmi kami tahan," imbuhnya.
Tiga remaja berstatus pelajar yang kini ditahan di Polsek Tegalrejo yakni AA (18) MAT (18) dan AMT (19).
Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam tanpa adanya izin.
Dan dari hasil penyidikan kepolisian sejauh ini, senjata jenis celurit dan golok sisir itu didapat oleh mereka dengan cara membeli.
"Logikanya anak usia belasan tahun gak mungkin bikin sendiri. Ini memang sudah disiapkan oleh mereka, ya mereka membeli senjata untuk beraksi," ungkapnya.
Tiga remaja itu dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Selain sajam, Polisi juga menyita dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5736 AZD, serta Honda Scoopy bernomor polisi AD 6892 AWD.
Tak hanya itu, polisi juga menyita ponsel milik ketiganya untuk dijadikan barang bukti.
"Saat kami periksa mereka tidak dalam pengaruh obat-obatan. Memang alibinya ingin membasmi klitih, tetap kami lakukan pendalaman. Mereka melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951," pungkasnya. (Tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berdalih-ingin-berantas-klitih-di-yogyakarta-3-pelajar-asal-boyolali-ditangkap-gara-gara-bawa-sajam.jpg)