Berita Kriminal Hari Ini

Lagi, Remaja Terduga Klitih di Bantul Diamankan Polisi 

Keempat remaja yang masih di bawah umur itu diamankan dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit berikut sepeda motornya. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Petugas kepolisian saat melakukan giat penyisiran dan mengamankan terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Dawetan - Paker, Padukuhan Prenggan, Kalurahan Sidomulyo, Kamis (25/11/2021) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi terus berupaya memberi rasa aman dan ketertiban di masyarakat.

Satu di antaranya, dengan mengamankan sejumlah terduga pelaku kejahatan jalanan atau Klitih yang dinilai sangat meresahkan.

Setelah sebelumnya, mengamankan sembilan remaja di Kasihan, korps Bhayangkara juga ternyata mengamankan sejumlah remaja di Bambanglipuro. 

"Empat (terduga) pelaku sudah dibawa ke Polres Bantul," kata Kapolsek Bambanglipuro, AKP Khabibulloh, Jumat (26/11/2021). 

Keempat remaja tersebut berinisial F (18) warga Trirenggo, Bantul; TA (18) warga Tirtosari, Kretek.

Baca juga: Polsek Kasihan Tangkap 9 Pelajar Diduga Pelaku Klitih : Barang Bukti Celurit, Gir, dan Gergaji

Kemudian NS (18) dan DWR (16), keduanya warga Sanden, Bantul

Keempat pelaku diamankan petugas Kepolisian bersama warga saat melakukan penyisiran di Jalan Dawetan - Paker, Padukuhan Prenggan, Kalurahan Sidomulyo, pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Keempat remaja yang masih di bawah umur itu diamankan dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit berikut sepeda motornya. 

"Satu di antara rombongan ini mengaku telah membacok, namun mengenai sepeda motor," terang dia.

Para terduga pelaku bersama barang bukti itu kemudian langsung diserahkan ke Polres Bantul

Penangkapan 4 remaja ini tidak lepas dari rangkaian kejadian sebelumnya.

Di mana pada Kamis dini hari itu, ada dua orang yang diduga dalam satu komplotan, berhasil diamankan terlebih dahulu di Polres Bantul.

Artinya, ada enam orang yang diamankan. 

Baca juga: Pelaku Klitih di Bantul Pura-pura Tidur Saat Didatangi Polisi

Kronologi Awal 

Diceritakan, kronologi bermula ketika dua korban, MNF dan FAM pada Kamis (25/11/2021) berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Samas sekitar pukul 02.00 dini hari.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved