Soal Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemda DIY Tunggu Juknis dari Pusat
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya gelombang tiga covid-19.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat berencana memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada musim liburan Hari Natal Tahun Baru (Nataru) dengan pemerataan penerapan PPKM Level 3.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya gelombang tiga covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, hingga saat ini Pemda DIY belum menerima petunjuk teknis terkait pengetatan yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada akhir tahun nanti.
Pemda DIY pun belum berencana untuk mengadakan pos penyekatan di wilayah perbatasan.
Sebab, arus kendaraan keluar masuk DIY tergolong tinggi karena pelonggaran yang diberlakukan selama PPKM level 2.
"Kalau angkutan darat kita sulit kontrol. Paling paling secara sampel saja. Kalau semua (diperiksa) tentu tidak dimungkinkan, pasti macet lah," terang Aji di kantornya, Senin (22/11/2021).
Selain itu, pemerintah daerah juga tak akan melakukan penutupan objek wisata. Kendati demikian, pihaknya akan memperketat pengawasan di destinasi wisata.
Aji meyakini mayoritas warga yang melakukan perjalanan saat libur Nataru memiliki tujuan untuk berwisata sehingga perlu dilakukan pengawasan.
"Yang pasti untuk melakukan penutupan tempat pariwisata kita juga sulit ya, mungkin yang harus dilakukan adalah pengetatan di tempat-tempat wisata. Perlu ada pengetatan supaya jumlah pengunjung memungkinkan tidak ada kerumunan," jelasnya.
Baca juga: Rencana PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Begini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani
Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Reservasi Hotel di DIY Capai 70 Persen
Langkah antisipasi lain, lanjut Aji, yakni dengan melakukan pemeriksaan bus pariwisata.
Petugas akan memastikan bahwa wisatawan yang masuk DIY telah tervaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Aji mencontohkan, skema tersebut telah dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta dengan kebijakan One Gate System. Dia pun berharap agar skema tersebut juga diberlakukan di kabupaten lain.
"Bagus juga kalau tempat lain seperti itu. Agar sampelnya merata. Kalau masuknya seenaknya sendiri lewat jalan tikus ya kita kesulitan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengaku akan meninjau kembali kesiapan tempat wisata untuk menghadapi musim libur Nataru.
"Nanti akan kita terjunkan tim tentu akan kembali memastikan protokol kesehatan dan prasarana. Baik kesiapan SDM dan berkaitan dengan Peduli Lindungi," terang Singgih.