PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemkab Sleman Berharap Tidak Ada Penutupan Destinasi Wisata
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Sleman hingga kini masih menunggu aturan lebih detail mengenai rencana Pemerintah Pusat yang bakal menerapkan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Sleman hingga kini masih menunggu aturan lebih detail mengenai rencana Pemerintah Pusat yang bakal menerapkan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya, meskipun PPKM akhirnya ditingkatkan ke Level 3, diharapkan tidak ada penutupan destinasi wisata.
"Intinya, kami masih menunggu pengaturan lebih detil melalui Inmendagri, Ingub maupun Inbup.
Kita berharap tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat. Seperti memiliki sertifikat CHSE dan kode batang aplikasi PeduliLindungi," kata dia, kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kampanyekan Operasi Zebra Progo, Punokawan Polres Gunungkidul Turun ke Jalan
Menurut dia, penerapan PPKM level 3 yang dibarengi dengan sejumlah pengetatan tentu akan berdampak pada sektor wisata. Di mana okupansi jumlah kunjungan diprediksi akan menurun.
Sebab, apabila mengacu pada aturan PPKM level 3 sebelumnya, maka kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25 persen.
Kemudian, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke destinasi wisata. Lalu, wajib memiliki sertifikat CHSE dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sampai saat ini, ada sekitar 155 destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran di Bumi Sembada yang sudah mengantongi sertifikat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut.
Menyambut libur natal dan tahun baru, Suparmono sebelumnya mengungkapkan, jawatannya tidak akan menggelar even apapun di destinasi wisata.
Sebab, menghindari penumpukan wisatawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 2.
Meski demikian, Ia memperbolehkan masing-masing pengelola wisata untuk menggelar kegiatan di malam pergantian tahun.
Asalkan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan berpedoman pada Intruksi Bupati tentang pengendalian Covid-19. Seperti mematuhi jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Sampai saat ini belum ada larangan. Jadi, boleh menggelar kegiatan di malam pergantian tahun. Silakan, dengan catatan sesuai inbup ya. Tapi kalau nanti ada keputusan lain dari pemerintah pusat, ya kami akan menyesuaikan," kata dia.
Dinas Pariwisata sendiri tidak akan menggelar even apapun di malam pergantian tahun. Semua personel, tenaganya akan diterjunkan untuk membantu penerapan Protokol Kesehatan di destinasi wisata di Bumi Sembada. Terutama destinasi favorit yang memungkinkan banyak dikunjungi wisatawan.
Baca juga: Gandeng Facebook dan Halosis, BRI Komitmen Wujudkan Transformasi Merchant di Dunia Digital
"Seperti di Klangon, teras Merapi maupun di Kaliurang. Malam pergantian tahun baru, kita akan terjunkan semua personel, lebih kurang 60 - 70 personel untuk membantu penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Sementara itu, Ketua PHRI Sleman, Joko Paromo berharap PPKM saat libur Nataru tetap seperti semula berada di level 2 tidak ditingkatkan ke level 3.