PAUD dan TK di Kulon Progo Mulai Gelar PTM, Disdikpora : Syaratnya Harus Siap Prokes

Perlu adanya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) baik siswa dan pengajarnya 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
GEMBIRA-Seorang siswa PAUD melakukan pembelajaran secara daring dengan hati senang. Hal ini bisa dicapai dengan dukungan yang kuat dari orang tua 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK di Kabupaten Kulon Progo sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat hanya memberikan izin ke sekolah yang benar-benar siap menyelenggarakannya seperti penerapan protokol kesehatan (prokes). 

"Hanya beberapa sekolah yang sudah kami berikan izin untuk menyelenggarakan PTM. Karena kami memastikan harus sekolah yang sangat siap. Ada sekitar 45 sekolah yang terdiri dari 38 TK dan 7 PAUD," ucap Arif Prastowo, Kepala Disdikpora Kabupaten Kulon Progo, Senin (22/11/2021). 

Adapun dari data Disdikpora setempat, jumlah PAUD dan TK di wilayahnya tercatat ada sekitar 830-an sekolah. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kulon Progo dan Gunungkidul Melambat, Sri Sultan HB X Beberkan Alasannya

Baca juga: Cegah Potensi Lonjakan Kasus Saat Libur Akhir Tahun, Pemkab Gunungkidul Perkuat Satgas COVID-19

Dikatakan Arif, PAUD dan TK merupakan jenjang pendidikan yang paling rawan terhadap penularan virus.

Sehingga perlu adanya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) baik siswa dan pengajarnya. 

"Pengawas PAUD dan penilik kelompok bermain selalu memantau aktivitas PTM. Pihak sekolah juga harus memastikan ada kerjasama dengan orangtua karena sangat penting. Apalagi kelompok bermain ada siswa yang usianya masih di bawah 4 tahun. Mereka belum bisa melakukan segala sesuatunya secara mandiri sehingga harus dibantu orang lain," terangnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama PTM berlangsung di sekolah, Disdikpora menerapkan pembatasan pertemuan 25 persen dari jumlah peserta didik. Maksimal 5 peserta didik dalam tiap pertemuan per shift. (Tribunjogja)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved