Dinas Sosial DIY Akui Pendataan Transpuan Minim, Sulit Berikan Bantuan di Masa Pandemi

Dinas Sosial (Dinsos) DI Yogyakarta merasa kesulitan untuk mendapatkan data berapa banyak transpuan yang ada di Yogyakarta.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Transpuan sedang mencari nafkah dengan mengamen di kawasan Jalan Laksda Adisucipto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial (Dinsos) DI Yogyakarta merasa kesulitan untuk mendapatkan data berapa banyak transpuan yang ada di Yogyakarta.

Pendataan yang minim berdampak pada pemberian bantuan kepada transpuan yang membutuhkan.

“Jujur, kami kesulitan untuk mendata. Mereka (transpuan) tidak mau didata,” kata Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih kepada tim liputan kolaborasi yang terdiri dari Tribun Jogja, Tirto dan Lensa44, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tim liputan kolaborasi menemukan fakta bahwa banyak transpuan di DIY yang harus hidup dari uluran masyarakat dermawan di masa pandemi Covid-19.

Mereka tidak bisa mendapatkan akses bantuan dari pemerintah. Padahal, mereka tidak dapat mencari duit dengan mengamen selama 2,5 bulan lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Alhasil, para transpuan ini harus menunggu bantuan dari orang atau instansi yang peduli, seperti Dana Kemanusiaan Kompas yang beberapa waktu lalu memberikan paket sembako kepada waria di DIY.

Dikatakan Endang, Dinsos DIY tidak bisa sewenang-wenang memberikan bantuan kepada transpuan karena terganjal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dengan begitu, kewenangan untuk memberi bantuan kepada transpuan di DIY sebenarnya berada di Dinsos kota dan kabupaten setempat.

“Dinsos DIY ini cuma bisa memberikan kebutuhan dasar saja karena kewenangannya di kota dan kabupaten. Kami sendiri sudah membantu 10 orang yang tergabung dalam Lembaga Kesejahteraan (LKS) Kebaya,” tuturnya lagi.

Menurutnya, transpuan yang mau mendapatkan bantuan pemerintah bisa mengajukan ke Dinsos DIY melalui LKS yang sudah terdaftar di Dinsos, seperti Kebaya.

Baca juga: Kalangan Pesantren di Yogyakarta Minta Muktamar NU Dimajukan 

Sebab, pihaknya baru bisa menurunkan bantuan setelah administrasi dari LKS lengkap untuk menghindari adanya temuan janggal jika ada audit nanti.

“Kalau tidak masuk data atau pengusulan, ya kami tidak bisa apa-apa,” paparnya.

Endang memaparkan, pihaknya sudah siap membantu dengan syarat administrasi lengkap, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) para transpuan.

Saat melakukan reportase, tim juga menemukan data bahwa ada 11 orang transpuan di DIY yang meninggal dunia lantaran tidak bisa mengakses makanan dan minuman di masa awal pembatasan kegiatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved