Kementerian PPPA Tetapkan 2 Kalurahan di Kulon Progo Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Dua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo terpilih sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian Pemberdayaan,
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo terpilih sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Keduanya yakni Banjarharjo (Kalibawang) dan Tanjungharjo (Nanggulan).
Penetapannya berdasar keputusan Menteri PPPA Nomor 70 tentang penetapan kabupaten/kota wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak Kabupaten Kulon Progo bersama Sleman menjadi bagian dari 67 kabupaten yang ditetapkan sebagai DRPPA.
Baca juga: Terancam Dibangun Perumahan, Warga Ingin Geoheritage Bukit Intrusi Godean Tetap Dipertahankan
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan ada sepuluh indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Namun untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja melainkan ada sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan.
"Kami juga berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mancari solusi terbaik disetiap indikatornya sehingga tercipta model DRPPA yang ideal. Nantinya model tersebut dapat direplikasi di seluruh wilayah DIY termasuk di Kabupaten Kulon Progo ini," ucapnya, Jumat (19/11/2021).
Wanita yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini menjelaskan, pihaknya di tahun 2022 akan mengembangkan 142 model DRPPA di 66 Kabupaten di 33 provinsi.
Harapannya bisa didukung oleh Dana Desa sesuai deklarasi bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 20 November 2020.
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.
"Sehingga DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia Jogja. Tujuan utamanya yakni pembangunan daerah dalam kaitannya dengan keistimewaan DIY," kata Wagub.
Baca juga: Narapidana Mati di Oklahoma Ini Dapat Pengampunan Dua Jam Sebelum Dieksekusi
Lebih lanjut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) Kulon Progo telah mengupayakan PPPA mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta kebijakan berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup).
Terbukti dengan diraihnya penghargaan anugerah parahita ekapraya (APE) kategori madya dan ruang bermain ramah anak (RBRA) di Taman Alun-alun Wates oleh Menteri PPPA.
"Saya berharap dengan dukungan dan bimbingan Kementerian PPPA dan pihak terkait dalam menyukseskan DRPPA di Kulon Progo. Sehingga bisa direplikasi di seluruh kalurahan," ucapnya. (scp)