Advertorial
PPKM level 3 saat Libur Nataru, Komisi B DPRD Bantul Menyatakan Pelaku Pariwisata Sudah Siap Prokes
Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dikhawatirkan, kebijakan ini akan mempengaruhi sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai bangkit.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis menyatakan bahwa sebenarnya dunia pariwisata di Bantul sudah mulai bangkit sejak diterapkannya PPKM level 2 pada akhir Oktober kemarin.
Sedangkan terkait kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM level 3 saat akhir tahun mendatang, ia menilai kebijakan tersebut adalah bentuk kekhawatiran pemerintah pusat agar tidak kembali terjadi ledakan kasus Covid-19, dan pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 Selama Nataru, Tempat Wisata di DI Yogyakarta Tidak Ditutup
Namun demikian, ia mengharapkan agar pariwisata tetap berjalan seiring dengan jalannya kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan kegiatan.
"Sesungguhnya dunia pariwisata kita sudah mempersiapkan sarana protokol kesehatannya, masyarakat juga sudah tertib, dengan memakai masker. Saya yakin masyarakat kita sudah mulai paham, jadi kalau mereka mau berwisata mereka akan menjaga prokes," ujar Wildan.
Anggota dewan dari fraksi PAN ini menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya apresiasi kekhawatiran pemerintah pusat, namun ia menekankan bahwa pemerintah daerah juga butuh PAD. Sedangkan target PAD dari sektor pariwisata tahun ini mencapai Rp 14,5 miliar.
"Dan dua hari yang lalu saat rapat dengan Komisi B, baru tercapai Rp 9 miliar. masih kurang banyak. Harapannya akan terpenuhi di akhir tahun," ungkapnya.
"Boleh pemerintah pusat khawatir, tetapi pemerintah daerah dan rakyat juga sudah mulai paham tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan. Pemerintah pusat jangan terlalu over ketakutan, karena ekonomi kita juga harus jalan," imbuhnya.
Sebagaimana pada penerapan level 3 beberapa bulan kemarin, ada destinasi wisata yang mendapatkan izin untuk melakukan uji coba pembukaan. Ia pun berharap, pada pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Natru) besok, tetap ada destinasi wisata yang buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Komisi B yang membidangi sektor pariwisata selalu mewanti-wanti masyarakat untuk tidak euforia atas dibukanya kembali destinasi wisata saat ini. Sementara Dinas Pariwisata dan pelaku wisata diminta menyiapkan sarana penunjang protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi klaster dari sektor pariwisata.
"Pada saat rapat dengan Dinas Pariwisata selalu kita tekankan, pokoknya prokes harus dijalankan jangan sampai itu terlupakan. Jadi Dinas Pariwisata juga welcome dengan kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan pandemi ini, tetapi rakyat juga butuh makan. Para pelaku pariwisata ini sudah hampir dua tahun berhenti, dan saat ini insyaallah mereka sudah siap untuk prokes," ungkapnya.
"Di Bantul kan pariwisata menjadi sektor unggulan dan kita komisi B juga selalu mengingatkan kepada para pelaku wisata tentang pentingnya protokol kesehatan, karena tempat wisata kita tidak hanya dikelola yang dikelola oleh pemda, banyak yang dikelola pokdarwis," tandasnya.
Pentas Seni Budaya
Selain pariwisata, bidang tugas Komisi B adalah seni dan budaya. Sekretaris Komisi B, Mahmudin dari fraksi PKB mengungkapkan bahwa sebelum masa pandemi sebenarnya sudah banyak program-program yang dianggarkan untuk pentas seni dan budaya.
