UMK Tahun 2022 di Kulon Progo Diusulkan Naik 5,5 Persen, Ini Besarannya
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 di wilayahnya diusulkan naik
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 di wilayahnya diusulkan naik 5,5 persen.
Dengan demikian, besaran UMK Kulon Progo di tahun depan mencapai Rp 1.904.275
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan kenaikan UMK itu merupakan hasil kesepakatan antara pekerja, pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca juga: Legislatif Desak Pemkot Yogyakarta Merasionalisasi Defisit RAPBD 2022, Maksimal 5 Persen
"Sehingga disepakati UMK Kulon Progo sebesar Rp 1.904.275. Besaran upah itu meningkat 5,5 persen dari tahun ini Rp 1.805.000," ucapnya saat ditemui usai audiensi di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (17/11/2021).
Usulan UMK itu sudah disampaikan ke Bupati Kulon Progo, Sutedjo. Kemudian bupati akan meneruskan ke Gubernur DIY.
Sehingga untuk kepastian terkait UMK dan UMP akan tetapkan gubernur.
Ia menyebut, keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon ke depannya juga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Meski kondisi bandara saat ini masih belum normal.
"Nantinya kalau kondisi normal dan pandemi Covid-19 mereda diharapkan penerbangan di YIA lebih banyak. Sehingga banyak orang berdatangan ke Kulon Progo melalui YIA. Kemudian berdampak pada perekonomian termasuk pariwisata," kata Nur.
Sementara itu, Ketua DPC Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kulon Progo, Taufik Rico Khairul Azhar mengatakan awalnya dari KSPSI optimis mengusulkan UMK di angka 5,7 persen.
Baca juga: Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Petani Asal Senden Klaten ini bakal Terima Rp3,7 Miliar
Namun dari APINDO mengusulkan di angka 5,4 persen. Sehingga saat sidang dengan dewan pengupahan terjadi musyawarah yang kemudian disepakati di angka 5,5 persen.
"Apalagi sektor ekonomi kita sudah mulai berjalan. Dari yang sebelumnya minus sekarang menjadi 4,61 persen. Diprediksi pada 2022 mendatang pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen," ucapnya.
Pihaknya di serikat pekerja sangat mendukung program pemerintah dengan adanya penanggulangan Covid-19 yang diharapkan ke depannya bisa menggerakkan roda perekonomian. (scp)