Berita Sleman Hari Ini

Tersisa Dua Bulan, Pemkab Sleman Kejar Target PAD Sektor Wisata Rp 1,5 Miliar

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dari sektor retribusi destinasi wisata tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman dari sektor retribusi destinasi wisata tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar.

Sampai saat ini, baru terkumpul sekitar Rp 1 miliar lebih.

Masih tersisa waktu dua bulan untuk mengejar target capaian hingga nanti akhir tahun. 

"Kami optimis, target PAD dari retribusi wisata ini dapat tercapai," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono, Rabu (17/11/2021). 

Sejumlah langkah dilakukan agar target PAD retribusi wisata terpenuhi.

Di antaranya, membuka operasional terbatas bagi sejumlah destinasi wisata.

Baca juga: Dinkes Sleman Berharap Bisa Mulai Vaksin Anak pada Januari 2022

Terutama yang menyumbang pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Sleman.

Antara lain, candi di wilayah Sleman timur seperti Candi Ijo, Candi Barong maupun Candi Keraton Ratu Boko dan Prambanan. 

Menurutnya, candi Keraton Ratu Boko dan Prambanan meskipun dikelola Taman Wisata Candi (TWC), namun ada kerjasama pungut retribusi sehingga ada retribusi yang masuk ke Pemkab Sleman.  

Kemudian, membuka destinasi wisata di Sleman utara seperti di Cangkringan dan seputar Kaliurang.

Suparmono mengatakan, untuk memaksimalkan penarikan retribusi di Kaliurang pihaknya bahkan telah memasang pintu darurat di "jalur tikus" yang memungkinkan dilalui wisatawan tanpa membayar retribusi.

Pemasangan pintu darurat itu bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Hargobinangun. 

"Pintu darurat kita pasang di jalur tikus itu. Agar wisatawan balik dan melalui jalur utama. Harapannya retribusi bisa maksimal," kata dia. 

Baca juga: Bupati Sleman Minta 33 Lurah yang Baru Dilantik Fokus Tangani COVID-19 dan Stunting

Tanpa Even 

Menyambut libur natal dan datangnya tahun baru, Suparmono memastikan jawatannya tidak menggelar even apapun di destinasi wisata.

Sebab, menghindari terjadinya penumpukan wisatawan atau kerumunan di masa PPKM level 2.

Kendati demikian, Ia memperbolehkan masing-masing pengelola wisata untuk menggelar kegiatan di malam pergantian tahun.

Asalkan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan berpedoman pada Intruksi Bupati tentang pengendalian Covid-19.

Seperti mematuhi jam operasional dan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Telah Melakukan Swab Acak di 17 Kapanewon

"Sampai saat ini belum ada larangan. Jadi, boleh menggelar kegiatan di malam pergantian tahun. Silakan, dengan catatan sesuai inbup ya. Tapi kalau nanti ada keputusan lain dari pemerintah pusat, ya kami akan menyesuaikan," kata dia. 

Dinas Pariwisata sendiri tidak akan menggelar kegiatan apapun di malam pergantian tahun.

Semua personel, tenaganya akan diterjunkan untuk membantu penerapan Protokol Kesehatan di destinasi wisata di Bumi Sembada.

Terutama destinasi favorit yang memungkinkan banyak dikunjungi wisatawan. 

"Seperti di Klangon, teras Merapi maupun di Kaliurang. Malam pergantian tahun baru, kita akan terjunkan semua personel, lebih kurang 60 - 70 personel," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved