Berita DI Yogakarta Hari Ini
Dishub DIY : Jika 20 Persen Penumpang Bus Wisata Pantai Belum Divaksin, Bersiap Antigen di Tempat
Bagi bus yang membawa penumpang dan didapati 20 persen dari penumpang belum divaksin, maka petugas akan meminta untuk tes antigen.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Skema rekayasa ganjil genap pelat nomor kendaraan, khususnya bus pariwisata yang hendak masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berlaku hingga sekarang ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengungkapkan rekayasa ganjil genap kendaraan masih berlangsung, terutama bagi angkutan pariwisata tujuan DIY.
Yang terus termonitor sampai saat ini, dikatakan Ni Made yakni bus pariwisata yang masuk ke sejumlah pantai di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul.
"Masih berjalan di Gunungkidul itu tetap memakai ganjil genap, khususnya untuk angkutan pariwisata. Bantul juga iya," katanya, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Aturan Wisata di Gunungkidul Berubah, Bus Plat Kuning Dibebaskan dari Ganjil-Genap
Made menjelaskan, untuk di Gunungkidul penerapan ganjil genap masih mengacu pada kalender hari.
Misalnya, pada hari ini Sabtu 13 November 2021 maka kendaraan yang dibolehkan masuk ke destinasi wisata berpelat nomor ganjil, yakni menyesuaikan tanggal 13.
Dikatakan Made, sejak Sabtu pagi sampai dengan pukul 13.00 WIB tercatat sudah ada 1.300 bus pariwisata yang masuk ke terminal Semin Gunungkidul.
Disana bus-bus pariwisata itu akan diperiksa oleh petugas Dishub dan instansi lainnya untuk keperluan screening Covid-19.
"Banyak sekali di Gunungkidul numpuk, khususnya yang mau ke pantai. Tadi aja masuk dari pagi di Semin sudah mencapai sekitar 1.300 bus," jelasnya.
Made menambahkan, bagi bus yang membawa penumpang dan didapati 20 persen dari penumpang tersebut belum divaksin, maka petugas di lapangan akan meminta 20 persen penumpang tersebut untuk tes antigen.
"Jadi di terminal itu ada kerjasama dengan puskesmas 24 jam. Kalau ada bus 20 persen penumpangnya belum divaksin, maka diminta swab antigen. Itu diarahkan ke puskesmas, dan di sana 24 jam disediakan tempatnya," imbuh Made.
Made menegaskan, Dishub DIY berupaya menekan laju penularan Covid-19 dengan memberlakukan berbagai kebijakan screening penumpang angkutan pariwisata.
Bagi bus pariwisata yang belum berstiker, dijelaskan Made sebaiknya jangan masuk ke tempat wisata, karena di tiket masuk dari Dinas Pariwisata juga akan melakukan screening serupa.
"Kami sesuai kewenangan kami yakni screening dari sisi angkutan penumpangnya. Mereka kalau gak berstiker jangan masuk. Mereka nanti pasti di screening juga di tempat wisata itu. Daripada kecelik di sana, lebih baik antisipasi (disiapkan) kelengkapannya," terang dia.
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Bantul Dinilai Efektif Mengurai Kerumunan Wisatawan
Sementara, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, Kota Yogyakarta siap untuk menyambut para wisatawan, satu di antaranya dengan menerapkan One Gate System atau sistem satu pintu bagi bus pariwisata.