Aturan Perjalanan Darat 250 KM Wajib PCR Dicabut, Ini Revisinya

Pemerintah akhirnya mencabut aturan wajib tes PCR untuk perjalanan darat 250 kilometer.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) siang. 

Tribunjogja.com - Pemerintah akhirnya mencabut aturan wajib tes PCR untuk perjalanan darat 250 kilometer.

Revisi kebijakan tersebut sudah dikeluarkan pemerintah. Berikut penjelasannya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, aturan terkait perjalanan melalui jalur darat dengan jarak tempuh 250 KM wajib tes PCR atau antigen sudah dicabut.

Tes swab PCR
Tes swab PCR (FOTO: AFP/GRAFIS: FAUZIARAKHMAN)

"Update terakhir SE Nomor 90 yang sebelumnya mengatur mengenai transportasi darat termasuk ketentuan jarak 250 km itu sudah dicabut dan diganti dengan SE Nomor 94 per kemarin," kata Adita dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (3/11/2021).

Adita mengatakan, dalam kebijakan terbaru yang diterbitkan Kemenhub, perjalanan dengan jarak jauh menggunakan transportasi darat wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam untuk vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca juga: Syarat PCR Dihapus, Jumlah Penumpang di Yogyakarta International Airport (YIA) Diharapkan Meningkat

Baca juga: Naik Pesawat Wilayah Perjalanan Jawa-Bali Tidak Lagi Harus Gunakan Tes PCR, Swab Antigen pun Boleh

Ia mengatakan, aturan tersebut sudah disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diterbitkan pada 2 November yang lalu.

"Dan itu wajib ya," ujarnya.

Di samping itu, Adita mengatakan, pengawasan untuk moda transportasi darat seperti bis dan mobil pribadi akan dilakukan secara acak.

Sebab, kata dia, Kemenhub tak mungkin melakukan pengawasan satu per satu bis atau kendaraan pribadi saat melakukan perjalanan.

"Pemeriksaan secara acak, bisa saja nanti di rest area atau juga di kantor-kantor Kementerian perhubungan yang ada di lintasan lintasan nasional jadi ini yang diharapkan masyarakat juga bersiap," ucap dia.

Lebih lanjut, Adita mengingatkan, masyarakat untuk memastikan diri mereka dalam kondisi sehat sebelum melakukan perjalanan jarak jauh. "Tujuannya sekali lagi ini bukan untuk siapa-siapa ya tapi bagi keamanan pelaku perjalanan," kata dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved