Cuti Bersama Natal 2021 Resmi Dihapus, Sri Sultan HB X : Semoga Tidak Ada Klaster Lain
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar kebijakan pemangkasan hari libur dapat mencegah kemunculan klaster Covid-19
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat resmi menghapus libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Ditiadakannya cuti bersama Natal 2021 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar kebijakan pemangkasan hari libur dapat mencegah kemunculan klaster Covid-19 di wilayahnya.
Sebab jika libur tak dipangkas, akan ada lebih banyak warga yang melakukan mobilitas untuk keperluan mudik maupun berwisata.
"Saya berharap ini tidak ada klaster lain. Dengan tidak ada klaster mungkin kita menghadapi tahun baru maupun Natal kita lebih mudah memprediksi," terang Sri Sultan HB X, Rabu (27/10/2021).

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku akan terus memantau perkembangan kasus Covid-19 menjelang libur Nataru.
Jika tren penambahan kasus menunjukkan adanya peningkatan, maka Pemda DIY akan memikirkan cara menekan mobilitas masyarakat di wilayahnya.
Tujuannya agar lonjakan kasus tak kembali terjadi seperti tahun 2020 lalu.
"Kalau sekarang tidak terjadi klaster nanti di tahun baru pun mungkin kondisinya akan lebih baik. Kalau ada klaster mungkin kita akan memperketat di tahun baru," terang Sri Sultan HB X.
"Harapan kita ya semoga tidak ada klaster, sehingga melandai saja kita memasuki Tahun Baru atau Natal," sambungnya.
Baca juga: Klaster Sekolah di DI Yogyakarta Muncul Lagi, Sri Sultan HB X: Harus Cepat Ditangani Agar Tak Meluas
Baca juga: Pergub Larangan Demo Dinilai Maladministrasi, Sri Sultan HB X: Kami Tidak Pernah Melarang
Kendati demikian, Sri Sultan HB X mengaku kesulitan untuk membatasi aktivitas warganya.
Terlebih PPKM di DIY telah mengalami pelonggaran.
Karenanya, Sri Sultan HB X meminta masyarakat untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah atau berwisata ke DIY.
"Itu tetap kunci. Tapi ya kita nggak bisa membatasi siapa yang mau datang dalam jumlah berapa ya nggak bisa. Ya nggak apa-apa (berwisata), asal tidak berkerumun dan menimbulkan kasus karena kita tidak bisa mengontrol," terang Sri Sultan HB X. (*)