Pengguna Kereta Api Bandara Diprediksi Melonjak, Stasiun Tugu Yogyakarta Bakal Diperluas

Aktivitas Kereta Api (KA) Bandara untuk menuju dan kembali dari Yogyakarta International Airport (YIA) diprediksi akan terus meningkat seiring

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
DOKUMENTASI Uji coba jalur hilir KA Bandara YIA dengan kereta lokomotif, Kamis (5/8/2021). 

Sementara terkait penerapan PPKM Level 2 di DIY, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan terdapat sejumlah aturan baru diberlakukan di Stasiun Tugu dan Lempuyangan.

Diantaranya, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang mulai.

Baca juga: Pemkot Magelang Lakukan Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya

Aturan ini mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 20 Oktober 2021.

“Anak-anak dibawah 12 tahun boleh naik kereta api namun harus memenuhi persyaratan," ujarnya.

Syarat-syarat tersebut, lanjut Supriyanto antara lain hasil negatif pemeriksaan tes Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh. 

Anak-anak juga wajib memakai masker, dalam kondisi sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved