Pengguna Kereta Api Bandara Diprediksi Melonjak, Stasiun Tugu Yogyakarta Bakal Diperluas
Aktivitas Kereta Api (KA) Bandara untuk menuju dan kembali dari Yogyakarta International Airport (YIA) diprediksi akan terus meningkat seiring
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOJGA.COM, YOGYA - Aktivitas Kereta Api (KA) Bandara untuk menuju dan kembali dari Yogyakarta International Airport (YIA) diprediksi akan terus meningkat seiring pulihnya sektor pariwisata di DI Yogyakarta.
Selain itu, sektor penerbangan berangsur pulih pasca pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY.
Hal ini diyakini bakal meningkatkan jumlah penumpang KA Bandara untuk keluar masuk wilayah ini. Stasiun Tugu di Kota Yogyakarta pun harus bersiap menghadapi kedatangan penumpang.
Baca juga: CATAT! Empat Titik Ini Jadi Lokasi Pemeriksaan Skema Ganjil Genap di Gunungkidul
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartyanto menjelaskan, PT KAI akan mengembangkan Stasiun Tugu dalam waktu dekat untuk memastikan kesiapan stasiun tersebut.
"Karena untuk mengantisipasi kalau kondisi normal nanti kan ada banyak penumpang pesawat yang menggunakan kereta bandara ya maka fasilitas di Stasiun Tugu disiapkan," ungkap Didiek usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Jumat (22/10/2021).
Menurut Didiek, PT KAI bakal memperluas Stasiun Tugu, termasuk menyediakan kantong-kantong parkir.
PT KAI akan berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait perluasan tersebut.
Kendati demikian, Didiek enggan menjelaskan rencana pengembangan itu secara lebih detail.
"Nanti pada saatnya akan kita ungkapkan," bebernya.
Lebih jauh, keberadaan KA jarak jauh pun juga akan dikembangkan guna mendukung proyek ini.
Diantaranya dengan menambah jarak tempuh KA Prameks hingga ke Kebumen dari sebelumnya hanya sampai Kutoarjo untuk arah barat.
Sedangkan untuk arah timur, jarak tempuh akan ditingkatkan dari sebelumnya hanya sampai Solo kini menjadi Madiun sebagai stasiun akhir.
Pembangunan angkutan antar wilayah tersebut diyakini juga akan berimbas pada berkembangnya sektor pariwisata dan ekonomi di DI Yogyakarta.
Didiek mengucapkan, untuk realisasinya saat ini masih dalam tahap kajian.
"Tapi ini menjadi program ke depan yang kita akan lakukan setelah dilakukan kajian. Untuk Stasiun Tugunya nanti setelah bicara dengan pak walikota. Beliau prinsipnya mendukung nanti ada perluasan di Stasiun Tugu," ungkapnya.
Sementara terkait penerapan PPKM Level 2 di DIY, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan terdapat sejumlah aturan baru diberlakukan di Stasiun Tugu dan Lempuyangan.
Diantaranya, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang mulai.
Baca juga: Pemkot Magelang Lakukan Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya
Aturan ini mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 20 Oktober 2021.
“Anak-anak dibawah 12 tahun boleh naik kereta api namun harus memenuhi persyaratan," ujarnya.
Syarat-syarat tersebut, lanjut Supriyanto antara lain hasil negatif pemeriksaan tes Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
Anak-anak juga wajib memakai masker, dalam kondisi sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga," jelasnya. (tro)