Daftar Lengkap Wilayah PPKM di Indonesia: DI Yogyakarta Turun ke Level 2,Tak Ada Lagi Daerah Level 4

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, mulai Selasa (19/10/2021) hari ini, ada 54 kabupaten/kota akan berstatus daerah pelaksana PPKM Level 2.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com |Azka Ramadan
Kawasan Tugu Pal Daerah Istimewa Yogyakarta 

1. Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar

2. Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang

3. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan

4. Sumatera Utara: Kota Sibolga

5. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah

7. Lampung: Kota Metro

8. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.

9. NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat

10. Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.

11. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

12. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.

13. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Baca juga: Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 pada Akhir Tahun, Luhut: Kalau Bisa Lewati, Awal 2022 jadi Endemi

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, tapi Masyarakat Malah Mulai Abai Prokes, Begini Respon Presiden Jokowi

PPKM Level 2

1. DKI Jakarta: Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved