Kriminalitas

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek Polisi, Ada Karyawan yang Baru Bekerja 2 Hari

Karyawan yang bekerja sebagai operator di perusahaan Pinjol tersebut berasal dari pelbagai daerah di Indonesia.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto 

Turur diamankan juga 105 PC  dan beberapa barang yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Arif mengungkapkan berdasarakn mix and match dari segala macam bukti informasi digital (digital evidence) dari seorang operator debt collector di perusahaan Pinjol tersebut ternyata cocok dengan yang didapat Kepolisian dari korban. 

"Jadi digital evidence- nya sangat relevan sehingga kami akan melakukan penyelidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved