GKR Condrokirono Datangi 7 Lokasi Bekas Tambang Pasir di Lereng Merapi, Segera Direhabilitasi

GKR Condrokirono mendatangi 7 lokasi bekas tambang pasir yang telah ditutup di wilayah Kepanewonan Cangkringan, Sleman, Selasa (12/10/2021).

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Penghageng Kawedanan Agung Panitera Pura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condrokirono bersama puteranya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo berkoordinasi dengan pejabat dinas terkait di lahan bekas tambang pasir di Cangkringan, Sleman, Selasa (12/10/2021). 

Membenarkan pendapat GKR Condrokirono, menurut dia lahan rusak tersebut memerlukan proses cukup panjang untuk dapat kembali menopang sumber-sumber air di lereng Gunung Merapi.

"Kita, perlu melakukan studi tanah terlebih dahulu sebelum memulai rehabilitasi dan reboisasi," ujarnya.

Ditanya terkait rencana kedepan untuk merehabilitasi lereng Gunung Merapi, Kuncoro mengatakan akan segera membahas rancangan teknisnya.

"Dalam waktu dekat akan kami bahas mengenai rancangan teknisnya. Tapi yang jelas kami tidak bisa bekerja sendiri, kami akan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas PU serta pihak kalurahan akan kami libatkan," katanya.

Soal pembiayaan Kuncoro menambahkan, untuk sementara ini masih dianggarkan per Organisai Perangkat Daerah (OPD).

"Nanti setelah kita membuat grand design, mungkin akan terlihat siapa mengerjakan apa," ungkapnya.

Luasan Lahan Rusak Belum Dihitung

Sementara, Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY, Pramuji Ruswandono yang juga turut dalam kunjungan menyatakan pihaknya belum memiliki data luasan lahan yang mengalami kerusakan secara detail.

"Ini kami belum mengukur, karena ini Sultan Ground, jadi saya belum punya data. Kalau kami dari dinas (DPUP ESDM DIY) mengurus (area penambangan) yang berizin. Kalau perusahaan-perusaan pemegang IUP itu kita tahu. Tapi kalau yang kemarin diportal itu kita tidak tahu, luasannya kan bervariasi itu," kata Pramuji.

Pramuji mengatakan pihaknya baru melakukan pengawasan setelah pihak Keraton Yogyakarta memasang portal di jalan akses tambang ilegal.

"Kalau setelah pemasangan portal kita lakukan kontrol. Ada kerusakan tidak di alamnya," terangnya.

Selain tidak memiliki data lahan yang mengalami kerusakan, Pramuji mengakui selama ini tidak ada pengawasan di lahan-lahan pertambangan itu karena pihaknya hanya memonitor perusahaan yang berizin.

"Monitoring itu kan sebenarnya hanya inventarisasi dan identifikasi. Kalau yang kami kendalikan, kan yang memiliki izin. Kalau yang tidak memiliki izin hanya didata seperti ini kemudian untuk kemudian ditidaklanjuti BPBD berupa pemasangan portal."

Lebih jauh, Pramuji menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin di lahan bukan sungai dan palungnya.

"Tidak mungkin terbit izin penambangan yang bukan di wilayah sungai. Yang kita plot untuk wilayah penambangan itu yang berada di palung sungai. Selain itu (di palung sungai) tidak akan kita terbitkan (izin)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved