Headline
Pemda DIY Meminta Izin ke Pusat, Anak Diusulkan Boleh Berwisata
Baskara Aji: "Beberapa tempat wisata itu kan diperuntukkan anak-anak. Bisa tidak seperti GL (Gembira Loka) dimungkinkan"
Dari hal-hal tersebut, pihaknya memohon agar isi Inmendagri dapat diubah. Sebab bukan hanya GL Zoo saja yang menginginkan adanya aturan terbaru berwisata dengan menghapus ketentuan anak usia kurang dari 12 tahun.
"Dari hal-hal itu kami masih tertib. Kemarin kedatangan dari Kemenparekraf, belum ada jawaban. Namun diupayakan agar segera ada Inmendagri soal anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk GL Zoo," tuturnya.
Bantul
Sementara itu, Dinas Pariwisata Bantul mengusulkan 54 objek wisata (obwis) untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari pemerintah pusat. Harapannya, dengan diterbitkan sertifikat itu, bisa menjadi bahan pertimbangan agar obwis tersebut dapat diperbolehkan untuk dibuka.
Sejauh ini Bantul hanya memiliki 8 obwis yang sudah tersertifikasi CHSE, dan tiga di antaranya telah dilakukan uji coba penerimaan kunjungan wisatawan. Yakni Pinus Sari, Bukit Pengger, dan 1.000 Batu yang semuanya berada di Dlingo.
Sejauh ini memang tidak serta merta obwis yang tersertifikasi CHSE bisa langsung menerima kunjungan wisatawan. Terbukti dari 8 obwis yang sudah tersertifikasi, baru ada 3 obwis yang boleh menerima kunjungan.
Namun demikian, Kepala Dinas Pariwisata, Kwintarto Heru Prabowo mengungkapkan bahwa tujuan akhir pengajuan CHSE ini agar obwis diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan. Meski saat ini baru mengusulkan 54 obwis untuk sertifikasi, namun secara prinsip pihaknya berharap seluruh obwis di Bantul dapat dibuka.
"Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat resmi agar pansela (pantai selatan) dapat dibuka untuk uji coba. Kita usulkan sejak tiga minggu lalu, ini masih menunggu hasilnya," ungkapnya Jumat (10/8/2021).
Pesisir selatan
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, beberapa waktu lalu menyatakan telah mengajukan 7 destinasi wisata untuk pembukaan uji coba Terbatas. Dua di antaranya adalah kawasan pantai, salah satunya Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Kabar tersebut rupanya sudah menyebar di kalangan warga pesisir selatan Gunungkidul, terutama di Pantai Baron. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Nelayan Baron, Sumardi. "Jelas kami senang dengan rencana tersebut, setelah sekian lama ditutup," katanya ditemui pada Kamis (7/10/2021).
Sumardi mengatakan, ia dan rekan-rekannya selaku nelayan pun turut mengandalkan kunjungan wisata sebagau sumber penghasilan. Sejak ditutup karena PPKM, praktis pendapatan mereka berkurang drastis.
Ia pun berharap rencana tersebut segera direalisasikan. Apalagi pihaknya mengklaim persiapan sudah dilakukan dengan sangat matang dalam menyambut wisatawan, terutama untuk prosedur protokol kesehatan (prokes).
Meski aktivitas wisata ditutup selama berbulan-bulan, ia mengatakan perawatan lingkungan pantai tetap dilakukan secara rutin. Setiap harinya, ada petugas yang membersihkan pantai dibantu warga sekitar. (tro/hda/nto/alx)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Sabtu 9 Oktober 2021 halaman 01