Kota Yogyakarta

Penjadwalan Ulang SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Hanya untuk Peserta yang Covid-19 dan Ikut PON

Bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19, wajib melaporkan maksimal satu hari sebelum tes SKD.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Ist/dok
Ilustrasi CPNS 2021 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta masih berlangsung.

Dari puluhan ribu peserta SKD CPNS 2021, tercatat ada 9 orang yang belum bisa mengikuti tes.

Hal itu karena  9 orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum menjalani tes.

Kasubid Perencanaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Himawan Andi Kuntadi mengatakan 9 peserta tersebut melaporkan kondisinya satu hari sebelum SKD dilaksanakan.

Baca juga: 9 Peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Batal Ikuti Tes Karena Covid-19

Hal itu karena peserta wajib melakukan swab antigen satu hari atau dua hari swab PCR sebelum tes.

"Hasil negatif antigen atau PCR menjadi syarat wajib, berkenaan dengan pandemi Covid-19. Jika dinyatakan positif, peserta wajib melaporkan maksimal satu hari sebelum tes SKD,"katanya, Kamis (07/10/2021).

Tujuan pelaporan tersebut adalah agar peserta yang terkonfirmasi Covid-19 tetap dapat mengikuti SKD CPNS Pemkot Yogyakarta.

Namun jika peserta terlambat melapor, maka yang bersangkutan terpaksa tidak bisa mengikuti tes SKD.

Peserta tersebut akan dianggap hadir namun tanpa keterangan.

Pihaknya menerima beberapa laporan yang terlambat.

Sehingga peserta tersebut tidak memiliki kesempatan untuk penjadwalan ulang tes SKD. 

Ia mengungkapkan penjadwalan ulang SKD hanya berlaku bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan melapor satu hari sebelum tes.

Baca juga: Puluhan Peserta CPNS dan PPPK di DIY Terpapar Covid-19, BKD Siapkan Ujian Susulan

Sedangkan peserta yang memiliki halangan lain seperti sakit, keluarga meninggal, dan lain-lain tidak bisa mendapat kesempatan penjadwalan ulang.

"Untuk saat ini selain Covid-19 tidak bisa penjadwalan ulang. Kemarin ada kasus peserta kecelakaan, peserta tersebut kemudian datang dengan kursi roda. Ada juga yang malamnya melahirkan, kemudian hari berukutnya datang untuk tes," ungkapnya.

Namun bagi peserta yang tidak bisa hadir karena mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON), tetap mendapat kesempatan untuk penjadwalan ulang. 

"Untuk peserta yang ikut PON ada satu, nanti ada penjadwlan ualng. Karena kan peserta tersebut membela DIY, dan skala nasional, dianggap kasus khusus. Daerah lain juga mengajukan penjadwalan ulang," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved