Namanya Disebut Bakal Dilaporkan Natalius Pigai, Sri Sultan HB X : Hubungannya Apa, Ora Ngerti Aku
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, mengaku keheranan atas langkah yang diambil Natalius Pigai.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Nama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, disebut-sebut bakal dilaporkan oleh aktivis Papua, Natalius Pigai.
Natalius Pigai juga menyebut beberapa nama tokoh nasional, di antaranya Mensos Tri Rismarini, Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan hingga Sri Sultan HB X yang dinilainya telah melakukan tindakan rasisme.
Eks Komisioner Komnas HAM itupun mengancam akan melaporkan sejumlah nama tokoh nasional, termasuk Sri Sultan HB X, kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindakan rasis ke warga Papua.
Baca juga: Wisatawan Serbu DIY Tiap Akhir Pekan, Sri Sultan HB X: Yang Penting Sudah Vaksin
Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X: Vaksinasi Covid di Yogyakarta Tuntas Akhir Tahun
Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan HB X mengaku keheranan atas langkah yang diambil Natalius Pigai.
"Hubungannya apa nggak tahu aku. Ora ngerti (tidak tahu) aku," jelas Raja Keraton Yogyakarta ini di Kompleks Kepatihan, Selasa (5/10/2021).
Sri Sultan HB X juga enggan berkomentar banyak lantaran tidak mengetahui duduk permasalahan terkait tuduhan yang dilayangkan Pigai.
Sri Sultan HB X pun memilih mengabaikan upaya pelaporan tersebut.
"Aku nggak tahu masalah e kok. Nggak tahu ya mungkin, ya biarin saja (tidak perlu direspon)," jelas Sri Sultan HB X.

Melansir dari Tribunnews, sebelumnya Natalius Pigai mengancam akan melaporkan sejumlah tokoh nasional yang dinilai rasisme terhadap masyarakat Papua.
"Saya akan melaporkan tokoh-tokoh nasional Sri Sultan, Risma, LBP, Hendro dan kawan-kawan sebagai pelaku rasis kepada Rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi. Tinggal kami Rakyat Papua dan Rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan Polisi bertindak adil atau tidak," tukasnya.
Menurut Pigai, hal itu dilakukan sebagai respon atas sejumlah pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan tindakan rasisme yang ia lakukan.
Sebagai informasi, Kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme pada Senin (4/10/2021).
Laporan itu didaftarkan dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Oktober 2021.
Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Belum Turun Level, Sekda DIY: Nanti Kita Tanyakan Luhut
Baca juga: Banyak Mahasiswa Asal Luar Daerah, Sri Sultan HB X Minta Tambahan Alokasi Vaksin ke Pemerintah Pusat
Natalius Pigai disangkakan melakukan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Adapun Natalius Pigai sebelumnya mengunggah video kunjungan Ganjar Pranowo ke Papua.