Perpanjangan Uji Coba Pembukaan Alwa Kulon Progo, Penjual Makanan Boleh Buka Hingga Pukul 24.00
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi memperpanjang uji coba pembukaan kawasan kuliner di Alun-alun Wates (Alwa) hingga sepekan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi memperpanjang uji coba pembukaan kawasan kuliner di Alun-alun Wates (Alwa) hingga sepekan ke depan terhitung sejak Selasa (5/10/2021) ini.
Pada perpanjangan tersebut, Pemkab memberikan kelonggaran jam operasional hingga Pukul 24.00 WIB khusus penjual makanan berat seperti bakmi, nasi goreng, angkringan dan pecel lele.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan penambahan jam operasional menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur pedagang makanan berat boleh beroperasional hingga pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Targetkan 9 Ribu Warga Tervaksin COVID-19 Tiap Hari
"Karena penjual seperti bakmi, nasi goreng memiliki pelanggan khusus. Tidak hanya nongkrong saja tetapi benar-benar ingin makan malam," katanya Selasa (5/10/2021).
Dengan adanya penyesuaian tersebut maka jam operasional berjualan di kawasan Alwa menjadi 3 sif.
Yakni sif pertama mulai pukul 06.00 WIB - 11.00 WIB, sif kedua pukul 10.00 WIB - 21.30 WIB dan sif ketiga pukul 18.00 WIB - 24.00 WIB.
Adapun garis pembatas atau police line tetap dipasang karena area publik masih ditutup untuk umum diharapkan bisa mengurangi pelanggaran di Alwa.
Selain itu, lampu penerangan jalan umum (LPJU) dimatikan secara otomatis mulai pukul 21.30 WIB.
Terkait dengan uji coba Alwa, gugus tugas Covid-19 setempat akan melakukan evaluasi setiap sepakan sekali.
Baca juga: Antisipasi Hujan Angin, DLH Gunungkidul Pangkas Pohon di Jalur Umum
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Alun-alun Wates (Paku Alwa), Bimo Prasetyo meminta lapak-lapak pedagang yang sebelumnya menempati tempat relokasi bisa kembali ke kawasan kuliner di Alwa.
"Semoga ke depannya pada perpanjangan uji coba pembukaan Alwa menjadi lebih baik," ucap Bimo.
Dikatakannya, peraturan pada perpanjangan uji coba di Alwa tetap sama. Namun lebih ditekankan pada penerapan protokol kesehatan (prokes).
Terkait dengan olahraga jogging di luar area Alwa diperbolehkan selama tidak berkerumun.
Sebab akan ada pengawasan dan peneguran bila kedapatan berkerumun. (scp)