Nasabah Geruduk Koperasi Simpan Pinjam di Klaten, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
Sejumlah nasabah itu datang ke kantor koperasi karena ingin uang deposito yang ia tabung di KSP tersebut segera bisa dicairkan.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Padahal, ia mau mengambil uang tabungan itu untuk biaya kuliah anak.
"Saya pernah deposito sampai Rp400 juta, tapi sudah saya ambil sekitar Rp100 juta sebelum pandemi lalu. Kemudian saat mau diambil lagi karena deposito sudah jatuh tempo malah nggak bisa," katanya.
Menurut pria yang bekerja sebagai tukang cukur rambut itu, dirinya sengaja mendatangi kantor KSP itu untuk memastikan, kapan uanh depositonya bisa dicairkan karena saat ini butuh uang tersebut.
"Saya sudah sekitar 5 tahun nabung di sini, dulu baik-baik saja, lancar saja. Sekarang nggak tahu kok gini, jadi saya ingin kepastian," beber warga Barenglor itu
Nasabah lainnya, Oktaviani (36) warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen mengaku jika uang deposito miliknya sebesar Rp150 juta juga tak bisa dicairkan sejak Oktober 2019.
"Deposito saya jatuh tempo 22 Oktober 2019, tapi ketika mau saya cairkan malah tidak bisa sampai sekarang. Katanya seminggu sebelum jatuh tempo harus kumpulkan berkas dan saya sudah lengkapi untuk ambil deposito saya," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak KSP namun tidak ada kepastian mengenai pencairan uang tabungannya itu.
"Selain saya juga ada temen-temen yang uangnya tak bisa dicairkan jumlahnya beragam mulai dari Rp10 juta sampai Rp500 jutaan," ucapnya. (*)