Kabupaten Gunungkidul
20 Obwis di Gunungkidul Telah Miliki QR Code PeduliLindungi, Verifikasi Lapangan Tengah Berjalan
Setelah punya QR Code, obwis masih harus memenuhi syarat Sertifikat CHSE, yang mana salah satu tahapannya adalah verifikasi langsung di lapangan.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Persiapan pembukaan Uji Coba Terbatas wisata di Gunungkidul terus berjalan.
Terbaru, Dinas Pariwisata (Dispar) setempat menyatakan QR Code untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diberikan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono mengungkapkan total ada 57 QR Code yang diberikan.
"Seluruh QR Code ini tersebar di 20 lokasi obyek wisata (obwis)," ujar Harry pada wartawan, Jumat (01/10/2021).
Menurutnya, tiap obwis memiliki jumlah QR Code berbeda-beda.
Baca juga: Obyek Wisata Ditutup Selama PPKM, Pemkab Gunungkidul Turunkan Target PAD Pariwisata
Ia mencontohkan Gunung Api Purba Nglanggeran yang memiliki 6 QR Code, sementara di sepanjang pantai selatan mulai dari Baron hingga Seruni terpasang 8 titik.
Meski demikian, proses ini belum selesai sepenuhnya.
Harry mengatakan obwis masih harus memenuhi syarat Sertifikat CHSE, yang mana salah satu tahapannya adalah verifikasi langsung di lapangan.
"Proses verifikasi sudah dimulai sejak Kamis (30/09/2021) lalu dan dijadwalkan hingga beberapa hari ke depan," jelasnya.
Sejauh ini, Harry mengatakan sudah sekitar 40 destinasi wisata yang mengajukan penerbitan Sertifikat CHSE.
Seluruhnya harus melewati proses verifikasi yang dilakukan oleh tim asesor khusus.
Meski persiapan pembukaan Uji Coba Terbatas sudah mengalami perkembangan, namun keputusan tetap menjadi wewenang pusat.
Baca juga: Jadi Jalur Alternatif Wisata, Warga Giriharjo Gunungkidul Minta Pemerintah Bangun Rest Area
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun hingga kini tetep menunggu keluarnya keputusan.
"Sembari menunggu, segala persyaratan kami lengkapi agar benar-benar siap," kata Harry.
CHSE dan PeduliLindungi menjadi syarat utama bagi obwis untuk bisa kembali membuka operasionalnya.
Meski demikian, sejumlah pembatasan tetap dilakukan dari segi jumlah pengunjung hingga jam operasinya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta sebelumnya juga mengharapkan wilayahnya bisa turun ke PPKM level yang lebih rendah.
Adapun saat ini hingga 4 Oktober mendatang, Gunungkidul masih berstatus PPKM Level 3.
"Secara dinamika kasus Covid-19, Gunungkidul sebenarnya sudah bisa turun ke Level 2," ujarnya belum lama ini.( Tribunjogja.com )