Yogyakarta
Pemda DIY Tunggu Keputusan dari Pusat Soal Pembukaan Seluruh Tempat Wisata
Pemda DIY masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan perluasan pembukaan objek wisata di DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan perluasan pembukaan objek wisata di DI Yogyakarta.
Sehingga sejauh ini, baru ada tujuh destinasi wisata yang diizinkan beroperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, Pemda DIY mengusulkan seluruh tempat wisata di DIY diizinkan untuk buka.
Aji mengaku telah menerima laporan banyak wisatawan serta bus pariwisata luar daerah yang menyerbu berbagai destinasi wisata di DIY.
Mereka mengunjungi objek-objek wisata yang masih ditutup.
Baca juga: Dinas Pariwisata DIY Usulkan Desa Wisata di DI Yogyakarta Dapat Gelar Uji Coba Pembukaan
"Kita berharap daripada orang kucing-kucingan lebih baik tempat wisata itu dibuka tapi prokes dijaga betul daripada ditutup tapi kucing-kucingan. Petugas siap jam 7 tapi mereka datang sebelumnya kita kan nggak bisa kontrol," terang Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/9/2021).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), lanjut Aji, akan memverifikasi usulan yang diajukan daerah.
Mereka akan memastikan kesiapan objek wisata dalam menerima kunjungan di tengah pandemi Covid-19.
"Paling tidak yang sudah CHSE dulu, kalau yang berikutnya kita lihat seperti apa. Harus ada PeduliLindungi juga termasuk tujuh yang kemarin, semua nanti juga gitu," paparnya.
Lebih jauh, Pemda DIY juga mengusulkan agar anak di bawah usia 12 tahun untuk diizinkan menuju destinasi wisata.
Sebab, sebagian besar masyarakat melakukan kunjungan wisata dengan membawa buah hatinya.
"Termasuk DIY yang mengusulkan, lokasi wisata yang khusus untuk anak-anak, nanti diatur prosedurnya," bebernya.
Senada dengan Aji, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengaku hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian terkait kebijakan perluasan pembukaan destinasi wisata.
Baca juga: Sri Sultan HB X Usul Perluasan Pembukaan Tempat Wisata di DI Yogyakarta, Ini Alasannya
Dia memprediksi bahwa keputusan perluasan uji coba wisata akan diumumkan pada perpanjangan PPKM Level 3 yang jatuh pada 4 Oktober 2021 mendatang.
"Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan Kemenpar. Kemarin waktu ada Zoom belum diputuskan, sekarang kita masih menunggu," ucapnya.
Dispar DIY juga mengusulkan agar pantai dapat dilakukan pembukaan walaupun belum mengantongi sertifikat CHSE.
Sebab, pantai menjadi salah satu destinasi yang selalu diserbu wisatawan.
"Sekarang masalahnya objek pantai belum CHSE ini ingin kami sampaikan ke kementerian apakah diperbolehkan (buka) dengan tetap menerapkan prokes dan PeduliLindungi," terangnya.
"Karena kita melihat waktu jalan (ke pantai) ditutup, mereka (wisatawan) cari jalan lain, tanpa pengawasan jauh lebih beresiko," sambungnya. ( Tribunjogja.com )
Covid-19
wisata
Pemda DIY
Sekda DIY
Kadarmanta Baskara Aji
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Gaya Lufityanti
PPKM
CHSE
Ulang Tahun ke-5, Ren Florist Konsisten Kolaborasi dengan UMKM Lewat Pop Up Market Folkatory |
![]() |
---|
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk Tamansari Yogyakarta |
![]() |
---|
Diduga Selang Gas Bocor, Dapur Rumah di Yogyakarta Terbakar |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG Soal Cuaca DI Yogyakarta yang Terasa Lebih Panas Belakangan Ini |
![]() |
---|
Penyempunaan Desain Tol Yogyakarta-Bawen Ruas Banyurejo Ditarget Oktober 2021 |
![]() |
---|