Yogyakarta

Sri Sultan HB X Usul Perluasan Pembukaan Tempat Wisata di DI Yogyakarta, Ini Alasannya

Sri Sultan beranggapan kebijakan penutupan sebagian besar tempat wisata di DIY cenderung lebih berisiko.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pemda DIY dapat melakukan perluasan pembukaan destinasi wisata di wilayahnya.

Seperti diketahui, sejauh ini baru ada tujuh tempat wisata di DI Yogyakarta yang diizinkan menggelar uji coba pembukaan.

Yakni Kebun Binatang Gembira Loka, Tebing Breksi Prambanan, Kawasan Candi Boko, Hutan Pinus Mangunan, Hutan Pinus Pengger Bantul, Seribu Batu Bantul, dan Merapi Park Sleman.

Saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Sri Sultan beranggapan kebijakan penutupan sebagian besar tempat wisata di DIY cenderung lebih berisiko.

Baca juga: Uji Coba, Ini Dia 7 Obyek Wisata di Yogyakarta yang Dibuka untuk Umum, Piknik Tipis-tipis!

Raja Keraton Yogyakarta ini menjelaskan, hasrat pelancong untuk bervakansi di DI Yogyakarta tergolong tinggi

Wisatawan asal luar daerah pun banyak mengunjungi destinasi-destinasi yang belum mengantongi izin pelaksanaan uji coba pembukaan.

Padahal, di tempat wisata yang tutup itu sama sekali tidak ada petugas yang berjaga.

"Sehingga kemarin kita usulkan karena resikonya terlalu besar. Sehingga saya minta lebih baik (tempat wisata) dibuka tapi kita bisa mengawasi daripada ditutup tapi kita tidak bisa ngawasi," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.

Bahkan ada wisatawan yang sengaja datang saat tengah malam hingga dini hari demi mengelabui petugas yang biasa berjaga di pos penyekatan.

"Soalnya (yang buka) kan baru tujuh tapi faktanya kayak Parangtritis dan sebagainya juga penuh. Karena masuknya jam 1 malam sebelum subuh. Di Jawa Timur, Barat ya gitu. Itu yang terjadi," katanya.

Baca juga: Wisata Aman di Masa Pandemi, Ini Daftar Obyek Wisata di Jogja dengan Sertifikat CHSE

"Sehingga kemarin hari Minggu malam itu, isu itu kita sampaikan kemudian dibahas hari Senin. Nanti sore harapannya sudah ada keputusan," sambung Sri Sultan.

Dengan adanya pembukaan tersebut harapannya kedatangan wisatawan dapat lebih terkontrol.

Karena otomatis ada petugas yang berjaga di destinasi wisata yang telah dibuka.

"Karena dengan dibuka berarti ada petugas yang ikut ngawasi. Kalau ditutup kan ada petugas yang ngawasi dan dengan dibuka kan nggak perlu datang jam 1 malam di obyek. Berarti bisa lebih aman daripada tidak dikontrol sama sekali," jelasnya.

Namun, tempat wisata yang dilakukan pembukaan itu juga harus menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Ramai Wisatawan, Hotel di DI Yogyakarta Mulai Menggeliat

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved