Kota Yogyakarta

SKD CPNS Pemkot Yogyakarta Berjalan Lancar dengan Prokes Ketat

Seleksi kompetisi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Pemkot Yogyakarta dilakukan mulai 25 September lalu selama 15 hari. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Suasana pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta 2021 di GOR Amongrogo, Selasa (28/09/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seleksi kompetisi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Pemerintah Kota Yogyakarta sudah dilaksanakan.

Seleksi tersebut dilakukan mulai 25 September lalu selama 15 hari. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Indah Setiawati mengatakan pelaksanaan SKD berjalan lancar hingga hari keempat.

Namun sistem sempat berhenti pada hari pertama sesi kedua. 

Baca juga: BKD DIY Siapkan Layanan Vaksin bagi Peserta SKD CPNS

"Pelaksanaan lancar, ada satu atau dua kendala, tetapi bisa kami kondisikan. Sistem sempat berhenti, tetapi kan sistem dari pusat, Jakarta. Tidak lama, hanya berhenti sebentar dan bisa dilanjutkan lagi," katanya saat ditemui Tribunjogja.com di GOR Amongrogo, Selasa (28/09/2021).

Indah melanjutkan kendala paling banyak terjadi karena peserta SKD tidak melengkapi dokumen yang harus dibawa.

Adapun dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan SKD adalah identitas diri, kartu peserta, deklarasi sehat, hasil negatif swab antigen atau PCR, dan sertifikat atau kartu vaksin. 

"Ada peserta yang lupa membawa KTP, ada yang tidak mencetak hasil swab. Dokumen tersebut memang harus dibawa saat tes,", lanjutnya. 

"Termasuk sertifikat atau kartu vaksin. Kalau belum vaksin harus ada surat keterangan. Tetapi hampir semua bisa menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama," sambungnya. 

Baca juga: 9 Peserta SKD CPNS Pemda DI Yogyakarta Positif Covid-19

Sementara itu, Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta, Gunawan Adi Putra memastikan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Selain syarat negatif swab antigen atau PCR, peserta wajib memakai masker ganda, faceshield (penutup wajah), dan handscoon (sarung tangan).

Tujuannya agar tidak terjadi penularan Covid-19 di lokasi ujian. 

"Kami selalu mengingatkan agar peserta menjaga protokol kesehatan. Sebelum registrasi peserta wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh," tambahnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved