Dua Bioskop di Kota Yogyakarta Belum Bisa Beroperasi, Ini Alasannya
Dibutuhkan QR Code tersendiri, meski bioskop tersebut berlokasi di dalam pusat perbelanjaan, layaknya Cinemaxx, di Lippo Plaza.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah bioskop yang ada di wilayah Kota Yogyakarta hingga kini belum bisa beroperasi kembali.
Meskipun, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau untuk pembukaan kemballi bioskop yang ada daerah-daerah yang berstatus PPKM Level 3.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, menuturkan di wilayahnya hanya terdapat dua bioskop.
Yakni, Empire XXI dan Cinemaxx Lippo Plaza, Namun sejauh ini, keduanya pun masih tutup.
"Karena untuk buka lagi, mereka itu harus mengajukan QR code aplikasi Peduli Lindungi dulu ke Pusdatin. Jadi, masih proses," terangnya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Pembukaan Bioskop di DIY Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Daerah
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang 14-20 September 2021, DIY Masih Level 3, Bioskop Diizinkan Buka
"Pengumuman relaksasi kan baru Senin (13/9/2021) malam nggih. Padahal, pengajuan QR Code sekarang masih sulit, harus dicoba terus," tambah Wahyu.
Menurutnya, persyaratan untuk bioskop dapat dikatakan lebih sulit.
Pasalnya, dibutuhkan QR Code tersendiri, meski bioskop tersebut berlokasi di dalam pusat perbelanjaan, layaknya Cinemaxx, di Lippo Plaza.
"Jadi, QR code-nya tidak menyatu dengan mall. Masuk mall sudah scan, kriterianya entah hijau, atau kuning, semua diperbolehkan masuk. Tapi, khusus untuk bioskop itu, kriterianya harus hijau," terangnya.
Alhasil, lanjut usia (lansia), atau anak di bawah 12 tahun belum bisa mengakses bioskop, di masa PPKM Level 3 ini.
Dijelaskannya, persyaratan memang diperketat, karena pertimbangan tingkat kerawanan.
"Kriteria kuning saja tidak boleh masuk. Karena bioskop kan tempatnya tertutup, dan waktu (kunjungannya) lama, sehingga harus benar-benar hijau. Jadi, yang baru sekali vaksin belum boleh," ucapnya.
Harus Ada Penanggung Jawab
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, juga mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pembukaan bioskop.
Sebab, keputusan itu dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 15 September 2021: Tambah 174 Kasus Baru, 484 Orang Sembuh
Baca juga: Titah Raja Gunung Harus Kembali ke Gunung, Sri Sultan HB X Prihatin Kawasan Gunung Merapi Rusak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dapat-lampu-hijau-dari-pemkot-yogya-bioskop-di-kota-yogyakarta-bisa-beroperasi-kembali.jpg)