Pembukaan Bioskop di DIY Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Daerah
Pihak manajemen CGV perlu melakukan kesepakatan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku wilayah.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal positif terkait pembukaan kembali bioskop.
Dalam arahannya, mulai hari ini, Selasa (14/9/2021), manajemen bioskop sudah dibolehkan untuk kembali melakukan pemutaran film.
Akan tetapi, kebijakan itu berlaku hanya untuk daerah yang berada di level 2 hingga 3 dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Merespon hal itu, Public Relation Manager CGV, Marsya Gusman, mengatakan pembukaan bioskop CGV akan dilakukan secara bertahap.
Dimulai dari wilayah DKI Jakarta lalu dilanjutkan ke beberapa daerah lainnya termasuk di DIY, sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Baca juga: Bioskop di DI Yogyakarta Diizinkan Buka, Sri Sultan: Harus Ada Penanggung Jawab
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang 14-20 September 2021, DIY Masih Level 3, Bioskop Diizinkan Buka
Hal itu dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yang menginginkan pembukaan bioskop hanya diperuntukan bagi wilayah yang masuk ke dalam zona hijau Covid-19.
"Sekarang dimulai di Jakarta, dan diikuti daerah lain," katanya, saat dihubungi Selasa (14/9/2021).
Untuk bioskop CGV di DIY pihaknya belum bisa memastikan kapan itu akan dibuka.
Karena pihak manajemen CGV perlu melakukan kesepakatan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemangku wilayah.
"Ya seperti dulu lah, karena ada kebijakan dari daerah juga. Untuk DIY belum ada kepastian," terang dia.
Dia menjelaskan, di wilayah DIY tempat pemutaran film yang dikelola CGV ada tiga opsi yakni berada di J Walk Mall Yogyakarta, Tranmart Mall Yogyakarta, dan Hartono Mall Yogyakarta.
"Tapi apakah nanti di J Walk atau mana yang buka duluan kami belum memastikan, bisa jadi tiga-tiganya akan dibuka secara bersamaan," ungkap Marsya.

Ia melanjutkan, secara teknis pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Di antaranya masyarakat yang hendak menikmati film di CGV harus sudah mendapat vaksin dosis kedua, selain itu pengunjung CGV harus melakukan check in melalui aplikasi PeduliLindungi saat ingin masuk ke ruang bioskop.
"Selanjutnya tidak dibolehkan makan dan minum, lalu mereka yang diizinkan hanya berusia 12 tahun ke atas. Kemudian harus memakai masker dan jaga jarak," tegas Marsya.