BREAKING NEWS: PPKM 14-20 September 2021, DI Yogyakarta Masih Level 3
PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.
Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DI Yogyakarta belum turun dari Level 3 ke Level 2 seiring keputusan pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, 14-20 September 2021.
"Seiring kondisi yang semakin baik dan konsisten penerapan protokol kesehatan, PPKM Bali turun dari Level 4 ke Level 3," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021) malam.
Dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali, Luhut tidak menyinggung mengenai penurunan level DI Yogyakarta.
Ia melanjutkan, situasi penurunan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sangat cepat, bahkan di luar perkiraan, yakni saat ini mencapai angka 96 persen.
Meski demikian, Luhut menegaskan, PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.
Baca juga: Berharap Turun ke PPKM Level 2, Pemda DIY Targetkan Gelar Sekolah Tatap Muka Bulan Oktober
"PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor supaya tidak terjadi gelombang Covid-19 berikutnya seperti di negara lain," tambahnya.
Selama PPKM di Jawa dan Bali pada 14-20 September 2021, diizinkan pembukaan bioskop dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pembukaan bioskop di Jawa dan Bali berlaku untuk wilayah PPKM Level 3 berkategori hijau dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan, tren angka penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta dan sekitarnya semakin turun selama PPKM periode 7-13 September 2021.
Positivity rate harian, ia menyebut, sudah jauh di bawah standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yakni 2,80 persen pada Minggu (12/9/2021).
Baca juga: 3.000 Pekerja di DIY Masih Dirumahkan Meski PPKM Telah Turun Level
"Angka kematian berkurang, keterisian tempat tidur turun, angka kesembuhan tinggi," ungkap Aji di kompleks Kepatihan, Senin (13/9/2021).
Sepanjang PPKM Level 3, ia mengemukakan, Pemda DI Yogyakarta gencar melaksanakan percepatan vaksinasi.
Saat ini, cakupan vaksinasi di DI Yogyakarta telah menyentuh angka 67 persen.
"Dalam sehari, rata-rata 29.000 orang di DI Yogyakarta tervaksin," ucapnya.
Bahkan, Aji melanjutkan, beberapa waktu terakhir pelaksanaan vaksinasi bisa menyasar lebih dari 40.000 orang per hari.
Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Pemkab Sleman Masih Kaji Rencana Kegiatan Belajar Tatap Muka
Selain itu, vaksinasi khusus pelajar usia 12 tahun sampai 18 tahun juga digencarkan.
Aji menyatakan, DI Yogyakarta bisa segera melaksanakan pembelajaran tatap muka ketika turun dari Level 3 ke Level 2.
Sekarang, ia mengatakan, Pemda DI Yogyakarta menunggu capaian vaksinasi warga hingga angka 80 persen.
Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta, sekitar 52 persen dari 144 ribu siswa di 163 SMA dan 220 SMK negeri maupun swasta sudah mengikuti vaksinasi, minimal dosis pertama.
Sementara di tingkat SMP/MTs, angkanya jauh lebih tinggi, yakni lebih dari 80 persen.
Baca juga: Susul Taman Pintar, GL Zoo Dapat Rekomendasi Uji Coba Pembukaan di Masa PPKM Level 3
"Kami minta sekolah-sekolah terus menggiatkan program vaksinasi pelajar agar bisa segera pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Aji berharap percepatan vaksinasi bagi warga sesuai target yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke DI Yogyakarta.
Presiden menyampaikan, percepatan vaksinasi untuk pelajar diharapkan bisa memberi perlindungan dan proteksi secara maksimal menjelang pembelajaran tatap muka.
Minggu lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, PPKM Darurat diperpanjang 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3.
"DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3 selama PPKM Darurat 7-13 September 2021," terangnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.
Baca juga: Ini Beberapa Aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bantul
Ia melanjutkan, per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4, turun dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat, 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Di Jawa dan Bali, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021, wilayah Semarang Raya turun ke Level 2," tutur Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) malam.
Di Jawa dan Bali, ujar Presiden Jokowi, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021, ada penurunan wilayah Level 4 dari dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.
Baca juga: Meski PPKM Turun Level 3, Pemda DIY Belum Izinkan Event Seni Budaya
"Penurunan dari Level 4 ke Level 3 di Jawa dan Bali meliputi aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," urai Presiden Jokowi.
PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona yang mengakibatkan pandemi Covid-19 belum terkendali.
Asal tahu saja, pemerintah telah delapan kali memperpanjang PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Awalnya, kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah pada 21-25 Juli 2021.
Baca juga: Dispar Gunungkidul Akan Cek Destinasi Wisata Pantai yang Buka Saat PPKM
Saat itu, nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Lantas, PPKM Level 4 diperpanjang lagi pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah pada 3-10 Agustus 2021 dan 10-16 Agustus 2021.
Pemerintah lalu memperpanjang lagi PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 16-23 Agustus 2021.
Selanjutnya, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi sampai 30 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM DI Yogyakarta Level 3, Relawan Mahasiswa dari Poltekkesyo Tetap Bantu di Fasilitas Kesehatan
Lantas, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi 31 Agustus sampai 6 September 2021.
PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta sudah turun dari Level 4 ke Level 3.
Sekarang, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang 14-20 September 2021 mendatang, DI Yogyakarta belum turun dari Level 3 ke Level 2. (Tribunjogja)