BPBD DIY Tutup 14 Lokasi Tambang Ilegal di Sekitar Kawasan Gunung Merapi

BPBD DIY juga memasang portal setinggi 2 meter dan lebar 4 meter di ruas-ruas jalan menuju kawasan yang biasa dijadikan tempat tambang ilegal.

Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Lokasi penambangan pasir Kali Gendol, Kepuharjo, Cangkringan yang sepi karena dihentikan sementara usai status Merapi dinaikan menjadi waspada. 

"Merapi adalah aset budaya yang perlu dilestarikan," ucapnya.

Lebih jauh, Biwara menjelaskan, saat ini status Gunung Merapi masih Siaga. 

Aktivitas vulkanik Merapi pun masih tergolong intens belakangan ini. 

Seluruh masyarakat diimbau untuk mematuhi segala rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPPTKG.

"Kadang (material vulkanik) meluncur 2.000-3.000 meter. Tapi masih dalam radius 5 km yang direkomendasikan BPPTKG. Rekomendasinya masih sama," jelas Biwara. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved