Yogyakarta
Tunggu Izin Kemenparekraf, Pemda DIY Siap Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata
Uji coba pembukaan itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLIndungi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Lebih jauh, Singgih menyebutkan, rencana uji coba pembukaan destinasi wisata ini sepenuhnya masih akan menunggu ketentuan pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri juga Kementerian Pariwisata.
"Yang jelas sejak PPKM Yogyakarta turun level kemarin, saat ini obyek wisata seluruhnya masih ditutup, belum ada yang beroperasi kembali," kata Singgih.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan,hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait destinasi wisata mana saja yang diizinkan berpoerasi.
Baca juga: PPKM DIY Turun Level, Dispar Gunungkidul Tunggu Kemenparekraf Soal Pembukaan Obyek Wisata
Sebab, kewenangan menggelar uji coba berada di tangan pemerintah pusat melalui Kemenparekraf.
"Sudah disiapkan sarana prasarana jaga jarak dan prokes itu dinilai oleh Kemenparekraf. Itu nanti mereka keluarkan izin. Itu sama dengan Kementerian Perindustrian mengeluarkan izin tempat usaha untuk bisa operasional 100 persen," tuturnya.
Lebih jauh, karena bakal ada uji coba wisata dalam waktu dekat, pihaknya meminta warga tak larut dalam euforia yang kemudian malah mengabaikan penerapan protokol kesehatan.
JIka ada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan akan dilakukan penutupan.
"Kan sudah ada pembatasan, tempat wisata ada angka maksimal, kalau sudah penuh ya harus balik kanan. Kalau di tempat wisata yang membebaskan padahal jumlahnya sudah memenuhi ya nanti kena teguran, kalau ditegur tidak manut ya sanksi bisa ditutup," bebernya. ( Tribunjogja.com )