Yogyakarta

LPSK Tangani 50 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di DI Yogyakarta

Ibarat gunung es, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belum terlaporkan diyakini jumlahnya lebih banyak lagi.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY masih tergolong tinggi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan, hingga saat ini ada sekitar 50 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY yang mereka tangani.

"Rupanya tindak pidana di Yogya makin lama cukup signifikan terutama tindak kekerasan anak dan perempuan. Itu di kantor kami laporan sangat tinggi hingga 50 kasus," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/9/2021).

Ibarat gunung es, Hasto meyakini bahwa angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belum terlaporkan jumlahnya lebih banyak lagi.

Sebagian besar tak terekspos lantaran korban merasa malu dan takut untuk melapor.

Baca juga: Tercatat Selama Enam Bulan, Terdapat 597 Perempuan dan Anak di DIY Mengalami Kekerasan

Karenanya LPSK menjalin kerjasama dengan Pemda DIY untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah ini.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan peran masing masing lembaga untuk bisa saling bersinergi dalam memberikan perhatian kepada para saksi dan korban kekerasan di DIY.

Hasto berharap melalui kerjasama antarlembaga, maka para korban berani bersaksi karena mereka dilindungi oleh LPSK dan tetap dirahasiakan identitasnya.

Para korban kekerasan pun berani memberikan kesaksian tanpa tekanan dan ancaman.

"Kita menghimbau, beranilah bersaksi karena nanti akan dilindungi LPSK tetap dirahasiakan identitasnya sehingga terungkap peristiwa kekerasan yang dialami," katanya.

Sementara itu, Sri Sultan HB X mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan pada perempuan dan di DIY. 

Raja Keraton Yogyakarta ini pun juga merasa kecewa atas fenomena kekerasan yang terus terjadi, terlebih DIY dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Ibarat Puncak Gunung Es

"Perkiraan DIY  jadi lebih beradab (karena kota pendidikan) tapi ternyata juga kesadaaran untuk tidak melakukan kekerasan bukannya turun," tambahnya.

Selama ini, lanjut Sultan DIY sudah memiliki lembaga perlindungan bagi korban kekerasan.

Diantaranya Rumah Aman di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta yang menjadi tempat konsultasi dan pendampingan para korban kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved