BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang 7-13 September 2021, DI Yogyakarta Turun ke Level 3
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, DI Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.
Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, selama PPKM Darurat 7-13 September 2021, DI Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.
"DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3, sedangkan Bali kira-kira butuh satu minggu lagi untuk turun level mengingat jumlah perawatan pasien masih tinggi," terangnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.
Ia melanjutkan, per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4, turun dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.
"Perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali semakin mengalami perbaikan berarti dengan hanya 11 kabupaten/kota berstatus Level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota," tambah Luhut.
Baca juga: Upaya Turunkan Level PPKM, Pemda DI Yogyakarta Ajak Masyarakat OTG untuk Ikuti Isoter Gratis
Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan bahwa upaya penanganan kasus terkonfirmasi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya memang terus membaik.
Aji mencontohkan, positivity rate di DIY pada Minggu (6/9/2021) lalu berada di angka 5,36 persen atau mendekati standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yang ditetapkan lima persen.
Jumlah kasus aktif di DI Yogyakarta pun mulai menunjukkan grafik penurunan dengan rata-rata penambahan harian selama sepekan terakhir antara 200 kasus sampai 300 kasus.
Hal tersebut diikuti dengan penurunan tingkat keterisian tempat tidur di 27 rumah sakit (RS) rujukan di DI Yogyakarta yang sekarang berada di angka 27,9 persen.
Dari 1.780 tempat tidur non-kritikal yang tersedia di RS rujukan, 497 di antaranya digunakan untuk merawat pasien Covid-19, sedangkan ruang ICU hanya terpakai 122 dari total 300 ketersediaan.
Baca juga: Pemda DIY Minta Masyarakat Tak Lengah Ketika PPKM di DI Yogyakarta Turun Level
"Merujuk kepada positivity rate, kasus aktif, tingkat keterisian tempat tidur, DI Yogyakarta sudah memiliki persyaratan untuk turun ke Level 3," jelas Aji di kantornya, Senin (6/9/2021).
Belum lagi laju percepatan vaksinasi di DI Yogyakarta yang tergolong tinggi, ia menyebut, dalam sehari rata-rata ada 31.000 orang yang mendapatkan vaksin.
"Cakupan vaksinasi di DI Yogyakarta melampaui 60 persen atau 31.000 dari target 20.000," ujarnya.
Dengan penurunan PPKM Level 4 ke Level 3 di DI Yogyakarta, Aji menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat belum banyak berubah, termasuk soal kebijakan penutupan seluruh destinasi wisata.
Kelonggaran hanya berlaku di sektor pendidikan, yakni Pemda DI Yogyakarta akan mengizinkan sekolah menggelar uji coba pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Sekda DIY Sebut Kemungkinan PPKM DI Yogyakarta Turun Level: Indikatornya Membaik