BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang 7-13 September 2021, DI Yogyakarta Turun ke Level 3

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, DI Yogyakarta berhasil turun dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
covid19.go.id
Ilustrasi. 

Kebijakan tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah pada 21-25 Juli 2021.

Saat itu, nama PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.

Lantas, PPKM Level 4 diperpanjang lagi pada 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diperpanjang lagi oleh pemerintah pada 3-10 Agustus 2021 dan 10-16 Agustus 2021.

Pemerintah lalu memperpanjang lagi PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 16-23 Agustus 2021.

Baca juga: Akankah PPKM Diperpanjang Lagi? Ini Kata Ahli Epidemiologi

Selanjutnya, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi sampai 30 Agustus 2021. 

Lantas, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi 31 Agustus sampai 6 September 2021. 

Sekarang, PPKM Darurat di Jawa dan Bali diperpanjang lagi 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta sudah turun dari Level 4 ke Level 3.  (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved