Kabupaten Sleman
Hampir Separuh dari Rumah Penduduk di Sanggrahan Tergerus Jalan Tol
Ada 120 bidang tanah di padukuhan Sanggrahan, dari total 344 bidang tanah di Kalurahan Tirtoadi yang tergerus Tol Yogyakarta.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Meskipun, sepengetahuan dirinya, ada juga keluarga yang dipastikan pindah ke luar daerah.
"Yang dipastikan pindah dari Tirtoadi, setau saya ada enam keluarga," kata dia.
Baca juga: Kabar Terbaru Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Sleman
Kampung Miliarder
Uang ganti rugi pembangunan proyek tol Jogja - Bawen di Kalurahan Tirtoadi sudah dilakukan.
Heky mengatakan, pencairan dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Pertama pada bulan Juni, Juli lalu Agustus.
Di padukuhan Sanggrahan, dari total 120an bidang, sebanyak 98 persen sudah pencairan ganti rugi.
"Bisa dikatakan Sanggrahan ini kampung miliarder. Karena masing-masing warga terdampak bisa menerima satu milyar bahkan lebih," kata dia.
Saat ini, hanya ada sekitar 10 bidang di sangrahan yang belum mendapat ganti rugi proyek tol Jogja - Bawen.
Sebabnya beragam.
Pemilik tanah berada di luar daerah.
Pada saat pencairan, ada juga yang meninggal dunia sehingga harus di-return berkas.
"Ada juga beberapa warga yang belum mau ganti rugi. Karena spek ganti rugi rumahnya dirasa belum sesuai," kata Heky yang juga merupakan Satgas B (pemberkasan lahan) dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Sekretaris Kalurahan Tirtoadi, Ridwan mengungkapkan, wilayah Tirtoadi memang cukup banyak bidang yang terdampak dalam proyek pembangunan jalan tol. Pembangunan tol Jogja - Bawen sendiri melintas di Lima Padukuhan di wilayah Tirtoadi.
Mayoritas objek yang terdampak adalah sawah dan pekarangan.
Ada dua padukuhan yang pemukimannya paling banyak terdampak jalan tol Jogja - Bawen.
"Yaitu di Sanggrahan dan (padukuhan) Pundong III. Lainnya, mayoritas sawah dan pekarangan," kata dia.( Tribunjogja.com )