Kronologi NIK dan Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor dan Viral di Medsos, Ini Tanggapan Menkes

Hal itu berawal dari terkuaknya data pribadi Presiden, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
kompas.com
Menkes Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait kabar bocornya data pribadi dan sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos) Twitter.

Budi mengatakan saat ini akses data pribadi sang presiden sudah ditutup.

Diketahui, sebelumnya dikabarkan sertifikat vaksin Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar dan viral di media sosial.

Hal itu berawal dari terkuaknya data pribadi Presiden, mulai dari nama, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data tersebut pun digunakan warganet untuk mengecek sertifikat vaksin milik Jokowi.

Baca juga: Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor ke Dunia Maya, Jubir Presiden Minta Segera Ditindaklanjuti

Baca juga: Transkrip Pernyataan Presiden Jokowi Perkembangan PPKM Terkini

Kemudian, sertifikat milik Jokowi pun di-publish di platform Twitter.

Dikatakannya, tak hanya milik presiden, data pribadi milik beberapa pejabat juga sempat tersebar.

"Sekarang sudah dirapikan, sekarang data pejabat sudah ditutup."

"Bukan hanya bapak Presiden, tapi banyak pejabat yang NIK-nya jadi sudah tersebar informasinya ke luar."

"Kita menyadari itu, sekarang kami tutup beberapa pejabat yang sensitif, yang memang beberapa data pribadinya sudah terbuka akan kami tutup," jelas Budi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).

Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunadi Sadikin (Dok. BNPB via kompas.com)

Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan bahwa NIK adalah data privasi seseorang.

Jadi, membocorkan data pribadi siapapun, termasuk presiden dilarang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Itu inklusif secara UU ITE tidak boleh. Secara hukum, salah."

"Secara etis pun tidak baik. Itu kan hak pribadi," ucap Menkes, dikutip dari konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, jumat (3/9/2021).

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data pribadi milik orang lain sebagai bentuk menghargai privasi seseorang.

Baca juga: Wacana Booster Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Berbayar, Ini Penjelasan Menkes dan Kisaran Harganya

Baca juga: Tak Perlu Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved