Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor ke Dunia Maya, Jubir Presiden Minta Segera Ditindaklanjuti

Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor ke Dunia Maya, Jubir Presiden Minta Segera Ditindaklanjuti

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Data pribadi Presiden Jokowi bocor ke media sosial.

Data tersebut berasal dari laman resmi KPU pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019.

Dalam data yang beredar di medis sosial tersebut, tertulis nomor induk kependudukan (NIk) Presiden Jokowi dengan jelas.

Tak hanya itu data pribadi yang diunggah pada laman KPU tersebut terdiri dari data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat penghargaan dan publikasi yang pernah dilakukan.

Beredarnya data pribadi milik Presiden Jokowi tersebut pun langsung menjadi perbicangan warganet.

Menyikapi kebocoran data pribadi Presiden Jokowi tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman meminta pihak-pihak terkait segera mengambil langkah cepat.

"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut. Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

"Termasuk melindungi data milik masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi

Kebocoran e-HAC

Sebelumnya, kebocoran data juga terjadi pada aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).

Diperkirakan, 1,3 juta pengguna terdampak kebocoran data.

Kronologi Informasi ini pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber VPNMentor.

Tim peneliti yang dikepalai Noam Rotem dan Ran Locar menyebutkan, kasus kebocoran data aplikasi e-HAC ditemukan pada 15 Juli 2021.

VPNMentor menemukan, dampak kebocoran data aplikasi e-HAC Kemenkes cukup luas.

Beberapa jenis data yang diduga bocor adalah tes Covid-19 yang dilakukan penumpang, termasuk nomor ID dan tipe penumpang, alamat dan jadwal home visit, jenis tes (PCR/rapid antigen), hasil tes, hingga ID dokumen e-HAC.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved