22 Wilayah Terancam Bencana Kekeringan, BNPB Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Antisipasi
22 Wilayah Terancam Bencana Kekeringan, BNPB Minta Kepala Daerah Siapkan Langkah Antisipasi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wisang Seto Pangaribowo
ILUSTRASI KEKERINGAN : Warga berjalan di telaga yang telah kering, di Kecamatan Rongkop, Selasa (4/9/2018).
Tak kalah penting pada tahapan keempat, Dewi meminta agar pemerintah daerah menyiapkan call center untuk menerima laporan masyarakat.
Dewi juga mengingatkan agar dalam penyampaian sosialisasi ke masyarakat, pemerintah daerah tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Langkah terakhir, papar Dewi, jika dibutuhkan pemerintah daerah bisa menerapkan status tanggap darurat.
"Kemudian membentuk posko tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah," imbuh dia.
Pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan BNPB terkait penanganan bencana kekeringan ini dengan menghubungi call center 117. (*)
