Yogyakarta
2 Hari Digelar, Sudah Ada Puluhan Karya Mural 'Dibungkam' yang Dikirim ke Akun Gejayan Memanggil
Gejayan Memanggil menggelar 'Loma Mural Dibungkam' dengan kriteria karya yang berhasil dihapus oleh aparat menjadi nilai lebih dan terbaik.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penghapusan karya mural yang terjadi diberbagai daerah membuat admin akun instagram @gejayanmemanggil menggelar 'Loma Mural Dibungkam' dengan kriteria karya yang berhasil dihapus oleh aparat menjadi nilai lebih dan terbaik.
Pengumuman dibukanya lomba ini diunggah oleh akun Instagram @gejayanmemanggil, Senin (23/8/2021) yang laku, dan lomba nyeleneh itu akan berlangsung hingga sepekan ke depan.
"Konsepnya, menggambar adalah kebudayaan setiap anak, pemberangusan adalah kekeliruan penguasa atau orang dewasa. Corat-coretan di tembok adalah cara-cara ketika kebebasan bersuara terbatas dan sekarang coretan itu pun dibatasi," kata Humas Gejayan Memanggil yang namanya ingin disamarkan sebagai Mimin Muralis, Rabu (25/8/2021).
Mimin Muralis menerangkan, mural-mural bernuansa kritis layaknya yang beredar belakangan ini sebenarnya sudah ditemukan sejak zaman Kolonial Belanda di Indonesia puluhan tahun silam.
Menurutnya mural menjadi senjata masyarakat terjajah untuk menyuarakan semangat kemerdekaan.
Baca juga: Polda DIY : Mural Boleh Saja yang Penting Sopan
"Melihat fenomena ini kami berusaha untuk melihat generasi sekarang yang tertekan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19 dengan cara-cara otoriter," sebutnya.
Padahal, menurutnya, goresan bermuatan kritis menjadi cara negara-negara Eropa dan bekas jajahan mereformasi politiknya.
Ia mengatakan, sejak dulu banyak bertebaran di dinding-dinding tempat umum meski bernuansa satire, bahkan mengancam politisi.
"Di Indonesia sebaliknya, mural dianggap kriminal sementara baliho sampah visual dianggap representasi suara rakyat, padahal itu suara oligarki yang punya uang untuk menyewa papan reklame dan memprinting spanduk banner dan sebagainya yang merusak pemandangan kita secara estetik dan politik," paparnya.
Mimin Muralis melanjutkan, selain untuk menghidupkan semangat revolusi, lomba itu juga diadakan untuk menyikapi tindakan pemerintah yang terlalu responsif terhadap coretan-coretan di dinding.
"Mereka responsif yang sifatnya destruktif dan anti-kritik," lanjutnya.
Adapun cara berpartisipasi dalam lomba kali ini dengan mengunggah foto karya ke instagram pribadi dan menandai akun @gejayanmemanggil.
Setelahnya konfirmasi via direct message kode 'Lomba Dibungkam'.
Tak hanya kreator mural asal DIY saja yang ikut serta dalam lomba tersebut, peserta dari daerah lain di antaranya DKI Jakarta, dan sejumlah daerah lain ikut berpartisipasi.
Ia mengatakan, karya-karya yang masuk akan kembali disesuaikan dengan kriteria dari dewan juri.
Baca juga: Mural di Jembatan Kleringan Kota Yogyakarta Dihapus Satpol PP, Seniman Mural: Bakal Lebih Banyak
Kriteria itu meliputi, keberanian konten; menggambarkan semangat perlawanan; diapresiasi rakyat; dan tak mengandung unsur SARA.
Selaras dengan judul besar lomba ini, peserta nantinya juga melaporkan ketika karyanya dihapus.
"Sebab penghapusan mural oleh aparat menjadi nilai lebih bagi penilaian juri untuk setiap karya yang akan ditetapkan sebagai pemenang," ujarnya.
Itu dinilai lebih karena penghapusan dianggap sebagai nihil apresiasi terhadap suara rakyat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Nah dengan adanya penghapusan mural tersebut bagi kami itu nilai penting karena mungkin muataannya sangat bermakna untuk rakyat hingga perlu disensor oleh negara," beber dia.
Melihat tindak tanduk pemerintah, pihaknya meminta masyarakat turut menyadari konsekuensi berpartisipasi dalam lomba ini.
Meski pun Gejayan Memanggil juga tak akan sepenuhnya lepas tangan terhadap respon yang terjadi pada akhirnya.
Sampai hari dikatakan oleh admin Gejayan Memanggil sudah ada puluhan peserta yang sudah mengirimkan karya mural terbaiknya.
"Sudah ada puluhan, belum kami pastikan soalnya rata-rata masih pada proses. Dan setiap peserta bisa kirim lebih dari dua karya," terang dia.
Meski terkesan aneh, pihaknya tetap menyiapkan beragam hadiah bagi pemenang lomba ini.
Beragam hadian itu di antaranya mural terbaik akan diekspos oleh akun Gejayan Memanggil, merchandise, hingga dipasarkan dalam berbagai bentuk, seperti desain baju atau paperart.
"Karena kami bukan akun buzzer dan nggak punya uang jadinya kami hadiahi eksposure bagi pemenang. Ke depan bisa dijadikan desain baju atau paperart yang bisa dipesan keuntungan sebagian untuk pemenang, sebagian untuk gerakan-gerakan rakyat bantu rakyat," imbuhnya.
Baca juga: Begini Respon Polisi Soal Mural DIBUNGKAM dan STOP REPRESI di Jembatan Kleringan Yogya
Mural Hiasi Sudut Kota Yogya
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di lapangan, sejumlah dinding dan fasilitas umum lainnya justru kini menjadi obyek gambar para kreator mural untuk mencurahkan kekesalannya.
Satu di antara yang terlihat yakni di simpang empat Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.
Tepatnya di box dekat lampu APILL pada jalan tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi 'Bagimu Moralmu Bagiku Muralku'.
Di tempat lain, karya mural tak kalah nyelekit juga terlihat di dinding sebuah toko berjejaring di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta dengan tulisan 'TUNDUK DITINDAS MELAWAN UNTUK BANGKIT'.
Dua karya itu hanya sebagian contoh para kreator asal Yogyakarta, karena mural bermuatan kritik level darurat justru lahir dari tangan kreator berinsial BGS, yang pada Rabu (25/8/2021) sore ia bersedia untuk diwawancara.
BGS menitipkan karya muralnya itu pada sebuah tembok bangunan lawas yang konon menurutnya gedung itu merupakan kantor sebuah partai politik (parpol) yang kini tidak difungsikan lagi karena sudah banyak yang rusak.
Letak karya muralnya itu memang tersembunyi dan mustahil dapat dilihat oleh masyarakat maupun para aparat.
Namun justru itu menjadi tindakan satire yang ingin disampaikan oleh BGS, lantaran saat ini menurutnya para kreator mural sulit untuk mengeluarkan ekspresinya setelah muncul tindakan penghapusan gambar mural di berbagai daerah belum lama ini.
"Jadi kalau tidak ada yang mulai, tidak mungkin ada kejadian seperti ini," katanya, sore itu.
Ia menegaskan, karya mural merupakan sebuah seni yang indah, lantaran itu sebuah bentuk ekspresi.
Baca juga: Kasus Mural 404:Not Found Resmi Dihentikan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Tak Ada Unsur Pidana
"Mural itu indah, karena itu bentuk ekspresi," tegas dia
BGS mengatakan akan terus melahirkan karya-karya mural hingga para pemangku kebijakan di negera ini mengetahui arti mural yang sebenar-benarnya.
"Saya akan terus membuat mural sampai mereka (pemerintah) yang di atas sana tahu arti mural yang sebenarnya," jelas BGS.
BGS mengakui, seni mural lebih menantang apabila tidak ada izin terlebih dahulu dengan instansi pemerintah.
Pasalnya, hal itu membuat para seniman bebas mengeluarkan kritik maupun ide yang ingin divisualkan ke dalam tembok jalanan.
"Saya pribadi seni mural tidak ada izin lebih menantang," terang dia.
Laki-laki berkit sawo matang itu membuat karya di eks gedung salah satu parpol dengan menuliskan kata 'SENI KOK DIBUNGKAM BAPER YEE...'
Selain goresan kalimat, BGS juga membuat karakter unik menyerupai kepala manusia dengan warna cokelat dan garis penghubung warna biru.
"Ini bekas gedung parpol. Saya pilih di sini biar bisa buat sindiran parpol itu. Udah gak diurus, ya sudah lama banget," jelas dia.
Selain itu, alasannya membuat gambar di gedung bekas parpol yang berada di Kecamatan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu lantaran di tempat lain sudah penuh dengan karya-karya mural para kreator.
"Jadi bukan masalah di luar tidak aman, tapi karena tempatnya sudah penuh," tambahnya.
Baca juga: Banyak Bermunculan Mural Kritik Pemerintahan, Begini Arahan Kabareskrim ke Jajarannya
Respon Penegak Hukum
Polda DIY merespon adanya lomba mural 'DIBUNGKAM' yang diadakan oleh beberapa oknum dibalik akun instagram @gejayanmemanggil.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, jika lomba tersebut benar-benar dilaksanakan maka hal pertama yang perlu diperhatikan penyelenggara yakni berkaitan tempat pelaksanaan.
"Apakah itu milik pribadi atau umum. Kalau pribadi itu siapa? Yang punya harus ada izin," katanya, saat dijumpai disela-sela agendanya, Rabu (25/8/2021).
Sedangkan jika lomba tersebut digelar di tempat umum, menurutnya harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait kegiatan tersebut.
"Kalau itu tempat umum tentu artinya juga ada pihak yang bertanggung jawab. Kabupaten/Kota tentu mereka yang mempunyai kewenangan. Sepanjang mereka mengizinkan tentunya tidak ada larangan," jelasnya.
Misalnya, lanjut Yuliyanto, lomba mural itu dilaksanakan di sekitar jembatan, maka instansi terkait semestinya turut menangani hal itu.
"Kalau pemilik tidak mengizinkan ya jangan dilakukan. Kalau dari sisi materi ya harus tidak menyinggung pihak lain. Karena itu bisa menjadi ke arah pidana, ke arah pelanggaran ketertiban," lanjutnya.
Setelah mendengar salah satu indikator dari lomba mural tersebut, yang menyatakan bahwa karya mural yang paling cepat dihapus dialah yang mendapat nilai lebih, sejauh ini sikap Polda DIY akan menyerahkan pengawasan terkait mural itu kepada Satpol PP.
"Kan yang menghapus bukan polisi," tegas Yuliyanto.
Terpisah, Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Christina Suhantini menjelaskan, apapun bentuk mural yang memuat provokasi terhadap masyarakat akan ditertibkan.
Salah satu contoh, beberapa waktu lalu pihak Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus karya mural yang berada di dinding jembatan Kleringan, Kota Yogyakarta.
"Intinya mural apapun yang memprovokasi masyarakat akan ditertibkan, ya salah satunya akan dihapus," terang dia.
Pihaknya terus melakukan patroli baik personel dari markas komando (mako) Satpol PP Kota Yogyakarta, maupun Satpol PP DIY.
"Patroli akan rutin dilakukan, dan sudah berjalan dari kota maupun provinsi. Yang kedapatan coret-coret ya akan dibina," tegasnya. ( Tribunjogja.com )