Kasus Mural '404:Not Found' Resmi Dihentikan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Tak Ada Unsur Pidana

Mural yang dibuat di sebuah tembok di Kawasan Batuceper itu dihapus karena melanggar peraturan daerah (perda) Kota Tangerang.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa via Kompas.com
Mural yang diduga gambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah dinding di kawasan Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi resmi menghentikan proses pencarian pembuat mural diduga mirip Jokowi, yang bertuliskan '404:Not Found'.

Seperti diketahui, mural '404:Not Found' belakangan menjadi viral lantaran lukisan wajah yang ada dalam mural tersebut diduga mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itupun sempat menjadi kontroversi dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, khususnya warganet di jagat maya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, mengatakan bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti kasus mural tersebut lantaran tak ada unsur pidana.

Dia mengatakan mural yang dibuat di sebuah tembok di Kawasan Batuceper itu dihapus karena melanggar peraturan daerah (perda) Kota Tangerang.

"Kita nggak tindak lanjuti alias disetop. Karena tak ada unsur pidana setelah dilidik. Dihapus kemarin karena melanggar Perda, karena faktor estetik mengotori pemandangan dan mengganggu ketertiban umum," kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2020).

Selain tak memenuhi unsur pidana, Deonijiu menyebut mural tersebut hanya melanggar perda.

Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kabareskrim yang menyebut presiden tak berkenan bila aparat terlalu responsif dalam menanggapi kritik.

"Ya memang tidak memenuhi unsur pidana, jadi itu hanya kena perda saja. Selain itu Kabareskrim Polri juga sudah menyampaikan agar aparat jangan terlalu responsif dalam menanggapi kritik yang ditujukan pada presiden," tuturnya.

Arahan Kabareskrim

Heboh aksi kritik melalui kesenian berupa tulisan graffiti dan mural membuat Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyampaikan arahan kepada aparat kepolisian.

Agus menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan polisi terlalu responsif dalam menindak setiap kritik yang dilayangkan melalui kesenian.

Ia menuturkan telah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE untuk menangani perkara kritik melalui media sosial dan juga kesenian .

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Atas arah itu, Agus mengingatkan jajarannya perihal pesan dari Kapolri agar bertindak persuasif dalam menangani perkara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved