Fakta Masih Ada Tes PCR Rp879 Ribu, Padahal Harga Maksimal Ditetapkan Rp495 Ribu

Kementerian Kesehatan resmi menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time PCR, yakni Rp495.000 untuk Jawa dan Bali.

Editor: Agus Wahyu

Alhasil, untuk sementara waktu, kata dia, pihaknya hanya melayani tes swab antigen yang harganya dipatok senilai Rp79 ribu. "Kami untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kemenkes. Itu spanduk belum diganti (harga masih Rp595 ribu). Tapi untuk hari ini (kemarin) belum bisa (tes PCR) karena belum datang alatnya," ucap petugas Klinik MDS.

Apresiasi
Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PatKLIn) mengapresiasi upaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kementerian Kesehatan untuk menurunkan harga tes swab PCR Covid-19.

Ketua Umum PDS PatKLIn, Dr.Aryati mengatakan, dengan diturunkannya harga PCR yang semula berkisar antara Rp900 ribu menjadi Rp450 hingga Rp550 ribu tersebut dinilai baik.

Hal tersebut karena menurutnya dapat meningkatkan target tracing yang lebih tinggi, sebab akan semakin banyak masyarakat yang bersedia untuk ditest PCR. "PDS PatKLIn sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerintah untuk menurunkan harga PCR demi tercapainya target tracing yang lebih tinggi, serta diimbangi dengan program vaksinasi hingga mencapai 70% populasi," ujar Aryati.

Dirinya meyakini, upaya pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR tersebut karena telah mempertimbangkan beragam aspek. Terlebih kata dia untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi laboratorium baik mandiri maupun milik RS.

Atas dasar itu pihaknya berharap pemerintah dapat berperan dalam mengendalikan harga jual reagen serta melakukan perbandingan harga jual reagen di sesama negara ASEAN. Tak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan pajak untuk pembelian reagen yang masih harus diimpor.

"Apabila hal ini dapat diterapkan, harga pemeriksaan PCR dapat terkendali dan diharapkan dapat terjangkau oleh masyarakat, serta tidak merugikan laboratorium yang melakukan pemeriksaan," ucapnya. "Semoga pandemi COVID-19 di Indonesia segera berakhir," tambah Aryati.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap keputusan Kementerian Kesehatan dapat ditaati seluruh operator atau pihak penyedia tes PCR. "Itu kebijakan nasional, mari kita sama-sama taati kebijakan nasional," ucap Anies.
Anies sendiri mengaku akan melakukan pengecekan berapa kisaran harga tes PCR di DKI Jakarta. Dinas Kesehatan DKI nantinya akan menindaklanjuti keputusan nasional tersebut sebagaimana instruksi Jokowi dan keputusan Kementerian Kesehatan. "Nanti kita akan cek status di Jakarta seperti apa, nanti kepala dinas menyampaikan," ujarnya. (Tribun Network)
pullout:
“Penyesuaian harga acuan tertinggi tes swab dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved